27 C
Semarang
Saturday, 14 June 2025

KPU-Bawaslu Terima Hibah Pilwakot Rp 84 M

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, SEMARANG – Anggaran hibah oleh Pemkot Semarang sebesar Rp 84 miliar diberikan kepada KPU dan Bawaslu Kota Semarang. Masing-masing untuk KPU Kota Semarang Rp 71,9 miliar dan Bawaslu sebesar Rp 12 miliar.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, anggaran tersebut bersumber dari APBD Perubahan 2019 dan APBD Murni 2020 yang telah disepakati. Kesepakatan dilakukan melalui penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Pemkot Semarang dengan KPU dan Bawaslu di kantor Wali Kota Semarang Rabu (25/9).

“Alokasi dana sudah dikunci dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Tinggal pembahasan detail dan ditetapkan oleh dewan dalam Perda,” tutur Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi.

Dikatakan Hendi, Pemkot Semarang berkomitmen untuk menyukseskan pelaksanaan Pilwakot 2020. Ia juga berharap dana yang telah dikucurkan oleh Pemkot Semarang dapat digunakan sebaik-baiknya agar Pilwakot 2020 berjalan dengam lancar.

Hendi meminta agar KPU dan Bawaslu melaksanakan tugasnya dengan optimal, utamanya terkait sosialisasi Pilwakot. Supaya masyarakat juga nantinya ikut berpartisipasi dalam ajang Pilwakot. “Jangan sampai langkah-langkah yang dipakai tidak berprinsip kesatuan. Itu yang harus dihindari,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom akan segera melaksanakan tahapan-tahapan pemilu setelah penandatangan NPHD. Meski sebagian besar dana pelaksanaan Pilwakot dianggarkan tahun 2020, dia memastikan tahapan-tahapan yang harus dilalui pada 2019 ini dapat dilaksanakan. “Karena sebanyak Rp 453 juta telah dianggarkan pada APBD Perubahan 2019,” ujar Henry.

Sedangkan sisanya dianggarkan di APBD murni 2020. Jika melihat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Rp 453 yang dianggarkan tahun 2019 dapat dicairkan 14 hari setelah penandatanganan NPHD.

Sedangkan, dana Pilwakot yang dianggarkan 2020 baru dapat dicairkan 14 hari setelah penetapan APBD 2020. “Kami pastikan tahapan sosialisasi dan pencalonan yang yang dilaksanakan 2019 tetap berjalan karena pemkot juga memganggarkan pada APBD Perubahan 2019 sebesar Rp 453 juta,” ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Plh Ketua Bawaslu Kota Semarang, Oky Pitoyo Leksono. Dikatakan Oky, Bawaslu juga akan mulai melaksanakan tahapan awal Pilwakot 2020 dengan perekrutan panitia pengawas kecamatan (Panwascam). “Setelah itu panwascam akan melakukan pengawasan perekrutan panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang dilakukan KPU Koya Semarang,” katanya. (ewb/zal)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya