RADARSEMARANG.COM, SEMARANG – Sosialisasi tentang pengurusan izin juru parkir (jukir) di Kota Semarang masih minim. Terbukti, jika sampai sekarang, masih banyak jukir di Kota Semarang yang belum mengerti dan paham akan adanya regulasi yang mengatur mereka. Hal itu diketahui saat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang melakukan penertiban dan sosialisasi kepada para jukir di Jalan Puri Anjasmoro, Rabu (18/9).
“Saya hanya disuruh sama Kamtib Kelurahan Tawangsari. Saya tidak paham jika harus izin-izin,” kata jukir di Rumah Makan Mulia, Sutanto.
Sampai saat ini dirinya tidak memahami bagaimana pengurusan parkir sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Pemkot Semarang. Hal senada diungkapkan oleh jukir yang berjaga di Puri Niaga Center, Arif Kurnia Ramdon.
Sejauh ini yang ia pahami hanya membayar pajak parkir kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang. Namun untuk pengurusan izin operasional seorang jukir dirinya tidak mengetahui sama sekali.
“Saya dua tahun jaga di sini. Saya tidak tahu kalau harus mengurus izin, karena dulu saya hanya menggantikan,” ujar Arif.
Atas fakta tersebut tentunya ironis, mengingat potensi parkir yang besar di Kota Semarang. Tentunya dengan keberadaan jukir-jukir liar tersebut berpotensi terjadi kebocoran pendapatan dari sektor parkir. Sebab, legalitas para jukir tidak tertera di database Dishub Kota Semarang.
Menanggapi hal itu, Kabid Perparkiran Dishub Kota Semarang Joko Adi Santoso mengatakan, pihaknya dan Tim Saber Pungli saat ini terus menggencarkan sosialisasi dan pendataan jukir. “Agar mereka mengajukan izin kepada Dishub Kota Semarang,” kata Joko.
Ia mengakui jika dalam sosialisasi tersebut didapati banyak jukir di Kota Semarang yang tidak mengantongi izin operasional secara resmi dari Dishub Kota Semarang.
Joko juga berjanji jika dalam tiga bulan ke depan, Dishub Kota Semarang akan melakukan pendataan secara menyeluruh di setiap titik Kota Semarang. “Target pendataan hingga akhir tahun. Kalau hingga akhir tahun jukir tidak mengurus izin, maka tim saber pungli yang akan menindak,” tegasnya.
Pendataan ini, guna menata parkir agar lebih baik di Kota Semarang. Begitu jukir mendaftar, titik parkir akan masuk ke Global Positioning System (GPS). Menurutnya, masih banyak titik parkir di Kota Semarang yang berpotensi, namun tidak terdata. Apalagi Kota Semarang semakin banyak pusat ekonomi baru. “Saat ini yang sudah terdaftar sekitar 400 titik parkir. Setelah kami gencar sosialisasi, pengurusan parkir memang bertambah, rata-rata 25 jukir per hari,” katanya. (ewb/aro)