25.1 C
Semarang
Saturday, 21 June 2025

Kapolda Gandeng Organisasi Mahasiswa

Tangkal Isu Radikalisme, Terorisme dan Ekstremisme

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, SEMARANG– Polda Jawa Tengah melakukan pertemuan dengan berbagai elemen mahasiswa membahas persatuan dan kesatuan NKRI. Pada pertemuan tersebut, Polda Jateng dan mahasiswa sepakat bersama-sama menangkal faham atau isu radikalisme, terorisme dan ekstremisme.

Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk silaturahmi antara Polda Jateng dan organisasi kemahasiswaan serta kepemudaan di Jateng. Organisasi yang hadir adalah HMI, GMKI, GMMI, KAMMI, PMII, dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah.

“Kita membicarakan isu-isu aktual penting yang terjadi, baik nasional maupun internasional. Pertama, isu saudara-saudara kita yang di Papua. Kedua, masalah revisi undang-undang KPK. Ketiga, membicarakan masalah-masalah gangguan Kamtibmas, kebakaran hutan, radikalisme, terorisme, ekstrimisme dan juga masalah masalah narkoba,” ungkapnya usai kegiatan tersebut di Mapolda Jateng, Rabu (18/9).

Rycko mengapresiasi hebatnya perbedaan yang ada di Jateng dan merupakan sebuah kekuatan. Menurutnya, pertemuan dengan segala sudut pandang adalah untuk menuju satu titik, yaitu mencintai Indonesia.

“Sebagai sebuah bangsa Indonesia dari berbagai perbedaan, termasuk perbedaan organisasi, kita mencintai Indonesia. Kita merawat Indonesia. Kita inginkan Indonesia tetap utuh, tetap damai, aman sejahtera, dan warga di Jawa Tengah ini berkualitas, terutama pemudanya, mahasiswanya, pelajarnya, untuk melanjutkan perjuangan yang sudah dirintis para pendahulu, para pemimpin kita,” tegasnya.

Rycko menambahkan, pertemuan tersebut juga sepakat mendukung berbagai kebijakan Presiden RI Joko Widodo, pemerintah dalam menangani isu-isu yang dapat memecah belah bangsa Indonesia dengan cara masing-masing. Selain itu, pihaknya juga menyampaikan sepakat memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada pelajar untuk berorganisasi kepemudaan dan kemahasiswaan.

“Untuk berekspresi dalam koridor yang tetap patuh kepada hukum tertib dan tidak mengganggu kepentingan orang lain, tetap satu dalam bingkai kebhinekaan. Tadi kita sepakat, untuk semua ini termasuk memberikan ruang kepada KPK untuk memberantas kasus kasus besar korupsi. Ini sangat bermanfaat dan kita sudah mencapai satu titik yang sangat menguntungkan,” bebernya.

Koordinator Wilayah IV Jateng-DIJ GMKI Malfreth Adilobo sangat mengapresiasi kepolisian yang telah menerima dan berdiskusi dalam kebebasan berorganisasi. Setelah itu, nantinya bisa melakukan kegiatan-kegiatan diskusi di dalam kampus, termasuk dengan kelompok masyarakat.  “Tadi kami bersepakat. Ini bukan isu radikalisme lagi, tapi ekstrimis. Sehingga kami bisa menjadi agen-agen untuk menutup ruang gerakan-gerakan yang ingin menanamkan doktrin-doktrin yang ingin mengganggu ketenteraman NKRI,” katanya. (mha/aro)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya