RADARSEMARANG.COM, SEMARANG– Dua remaja pengedar sabu dibekuk Unit Satresnarkoba Polrestabes Semarang. Petugas juga menyita sabu seberat 17 gram. Dua remaja tersebut berinisial M, 22, dan K, 25. Keduanya warga Mranggen, Demak. Dibekuk saat mengedarkan sabu di wilayah Gajahmungkur Semarang pada Senin (9/9) dinihari.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang, AKBP Bambang Yugo mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus sebelumnya. Setelah memburu target, kemudian beehasil menangkap tersangka M dengan barang bukti sabu 1 gram yang terbagi menjadi dua paket. “Setelah digeledah lagi ditemukan paketan sabu 16 gram di dalam jok sepeda motor pelaku,” ungkapnya Selasa (17/9).
Dua tersangka M dan K ini akan melakukan transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Gajahmunhkur. Keduanya berboncengan mengendarai sepeda motor matic. Namun aksi tersebut berhasil digagalkan petugas.
“Sebelumnya tersangka telah menjual paketan 3 gram sabu. Sisanya ya tinggal 17 gram itu. Wilayah edarnya biasanya di daerah antara Pedurungan, Mranggen, Semarang Selatan dan Gajahmungkur,” katanya.
Saat ini keduanya masih mendekam di Mapolrestabes Semarang untuk pengembangan. Terkait barang tersebut diperolehnya, Bambang Yugo menyampaikan masih dalam pengejaran.
“Dua tersangka ini adalah pengedar yang dikendalikan oleh seseorang. Dia dapat keuntungan uang dan bisa memakai setelah mengambil barang tersebut kemudian dipaketi, jadi diambili sedikit-sedikit, pengakuanya seperti itu,” bebernya.
Bambang Yugo menjelaskan, pengembangan tersebut merupakan pengungkapan dari penangkapan tiga tersangka D, 18 dan A, 21, keduanya merupakan warga Gayamsari. Berhasil diringkus saat keduanya hendak melakukan transaksi pada Sabtu (7/9) sekitar pukul 16.00. Dari hasil pengembangan, petugas berhasil menangkap pelaku berinisial TH, 24, pada Minggu (8/9) sore.”Mereka ini saling kenal, jadi di atasnya ini masih sama,” katanya.
Bambang Yugo menambahkan, peredaran narkoba tak pandang bulu. Sasaran dari peredaran barang tersebut dari semua kalangan. Pihaknya berharap kepada masyarakat terus mendukung kepolisian dalam pemberantasan narkotika. Sehingga anak-anak dan generasi kita tidak terpengaruh dengan narkoba. (mha/zal)