RADARSEMARANG.COM, SEMARANG – Tingginya angka kecelakaan yang melibatkan kereta api (KA) di perlintasan sebidang, membuat PT KAI Daop 4 Semarang melakukan penutupan perlintasan sebidang liar dan gencar melakukan sosialisasi tertib lalu lintas di perlintasan KA yang padat. Dari data yang ada sepanjang 2019 ini, di wilayah Daop 4 Semarang telah terjadi 55 kasus kecelakaan dengan 41 korban meninggal. Kasus kecelakaan tersebut didominasi oleh rendahnya kesadaran pengguna jalan untuk menaati lalu lintas. Misalnya, menerobos palang pintu meski telah ditutup oleh petugas.
“Untuk menekan angka kecelakaan, kami bersama pihak terkait gencar melakukan sosialisasi. Di antaranya di perlintasan KA Ronggowarsito, perlintasan KA Mpu Tantular, dan perlintasan KA Hasanudin, Selasa (17/9) kemarin. Sedangkan Rabu (18/9) besok (hari ini) dilakukan di perlintasan KA Ganepo, perlintasan KA Brumbungan, dan perlintasan KA Jagalan,” kata Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Krisbiantoro, Selasa (17/9).
Selain menggenjot sosialisasi, pria yang akrab disapa Kris ini mengaku juga melakukan penindakan kepada pengendara yabg melanggar di perlintasan yang palang pintunya sudah tertutup, namun pengendara tetap melintas. “Kegiatan ini dilakukan serentak di semua wilayah PT KAI, kami harap kesadaran masyarakat bisa meningkat agar tidak jatuh korban dan membahayakan perjalanan KA,” jelasnya.
Ia menuturkan, giat perlintasan sebidang ini merupakan tindak lanjut dari FGD (Focus Group Discussion) bertajuk ‘Perlintasan Sebidang Tanggung Jawab Siapa’ yang telah dilaksanakan di Jakarta pada 6 September lalu. FGD itu sendiri dihadiri oleh Komisi V DPR RI, Kemenhub, Kemendagri, Bappenas, Polri, pengamat, akademisi, jajaran KAI, para Kadishub dan polda di Jawa-Sumatera, serta pihak terkait lainnya.
“Dari FGD ini dihasilkan komitmen untuk melaksanakan perintah peraturan perundang-undangan yang mengatur atau terkait perlintasan sebidang. Melakukan evaluasi keselamatan di perlintasan sebidang sesuai kewenangannya. Melakukan kegiatan peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang sesuai tugas dan kewenangannya,” tuturnya.
Untuk wilayah Daop 4 Semarang, ada sekitar 124 perlintasan sebidang yang resmi dan 309 perlintasan sebidang yang tidak resmi. Sedangkan perlintasan tidak sebidang baik berupa flyover hanya berjumlah 11 unit dan underpass berjumlah 18 unit.
Sejak 2017-Agustus 2019, pihaknya mengaku telah melakukan pematokan atau menutup perlintasan liar di 147 titik. “Kecelakaan kereta hampir merata terjadi, tapi paling banyak terjadi di Mranggen untuk wilayah timur, dan di wilayah barat paling banyak di Pekalongan dan Sragi,” katanya.(den/aro)