26 C
Semarang
Saturday, 14 June 2025

Perjuangkan Bosda di Jateng

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, SEMARANG – Abdul Aziz merupakan ketua Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemprov Jateng Tahun 2018-2023. Ia menjadikan sektor pendidikan menjadi perhatian serius untuk keberhasilan pembangunan SDM di Jawa Tengah.

Ia juga yang bersepakat agar Pemprov Jateng melanjutkan pemberian Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) sebesar Rp 1 juta per siswa pertahun untuk SMAN, SMKN dan SLBN se Jawa Tengah dengan basis data 2019 sebanyak 577.000 siswa. Selain itu, Pansus juga sepakat Pemprov Jateng meningkatkan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) SMA, SMK dan SLB swasta se Jateng, dari kondisi awal Rp 150 ribu per siswa pertahun menjadi Rp 500 ribu per siswa pertahun dimulai tahun 2020 dan kemudian ditingkatkan menjadi Rp750 ribu di tahun 2021 dan menjadi Rp1 juta per siswa pada tahun 2022-2023.

RPJMD telah memutuskan BOP untuk SMA/SMK Negeri sebesar Rp 1 juta tiap siswa per tahun.  BOSDA untuk SMA/SMK swasta sebesar Rp 500 ribu tiap siswa per tahun dan BOSDA Madrasah Aliyah 500rb/siswa/thn.  “Sementara KUA – PPAS APBD 2020 memutuskan BOP untuk SMA/SMK Negeri sebesar Rp 1,5 juta tiap siswa per tahun.  BOSDA untuk SMA/SMK swasta Akreditasi A sebesar Rp 0, Akreditasi B Rp 250 ribu tiap siswa per tahun dan akreditasi C Rp 500 ribu tiap siswa per tahun. Sementara BOSDA Madrasah Aliyah Rp 150 ribu tiap siswa per tahun,” kata Abdul Aziz.

Ia menambahkan, jika dulu total BOP siswa sekolah negri sekitar Rp 558 miliar, sekarang bertambah besar menjadi sekitar Rp 814 miliar (belum kalau belanja GTT/PTT sesuai UMK sebesar Rp 500,9 miliar dan seragam gratis seluruh siswa negerinya Rp 84 miliar ditambahkan, totalnya bisa menjadi Rp 1,4 triliun).  Sementara BOSDA untuk swasta dari sebelumnya total Rp 399 miliar sekarang justru berkurang menjadi Rp 123 miliar.  “Dulu disparitas BOP vs BOSDA adalah 42 persen vs 58 persen. Sekarang terdegradasi menjadi 87 persen vs 13 persen,” tambahnya.

Politisi PPP ini mengaku sudah memprotes. Ia mengingatkan bahwa inilah core policy politiknya RPJMD yang dipimpin. Tetapi sayang, eksekutif mempertahankan argumen, urusan wajib dikmen hanya untuk sekolah negeri sesuai UU. Artinya, gubernur siapkan gratis untuk siswa miskin itu sebenarnya bukan khususon, tapi berlaku untuk semua siswa negeri (baik yang miskin maupun tidak). Untuk sekolah swasta, karena sifatnya yang non wajib, maka hukumnya memang bersifat sunnah.

Meskipun sunnah tapi RPJMD telah memutuskan menempatkannya sebagai yang penting. RPJMD memutuskan berpijak pada filosofi pentingnya keseimbangan dalam policy, karena sunnatulllah keseimbangan alam. “Karena itu, Meski udah gagal di banggar, kami tetep akan memperjuangkan nya. Kenapa ? Karena kami bermimpi tentang keadilan pendidikan di Jateng,” tambahnya. (fth/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya