26.1 C
Semarang
Monday, 23 June 2025

Tinggi, Kebocoran PAD Parkir

Dishub Tertibkan Parkir Liar di Tengah Kota

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, SEMARANG – Parkir liar masih marak di Kota Semarang. Hampir di setiap pusat keramaian, muncul parkir tak resmi. Tak hanya memakan badan jalan yang membikin macet, keberadaan juru parkir liar ini juga merugikan masyarakat karena kerap menarik retribusi melebihi ketentuan tarif parkir dalam Perda Kota Semarang.

 Hal tersebut terungkap saat petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang bersama Tim Saber Pungli melakukan penertiban di beberapa titik parkir di tengah kota, Rabu (11/9). Sasaran penertiban kali ini yakni keberadaan parkir liar di tepi jalan, tepatnya di kawasan Simpang Lima dan sekitar pusat berbelanjaan.

Kepala Dishub Kota Semarang Endro P Martanto mengungkapkan, keberadaan parkir liar ini dinilai telah mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Semarang. “Kita temukan kantong parkir di Simpang Lima yang tidak berizin,” kata Endro di sela kegiatan.

Selain kantong parkir tidak memiliki izin, juga tidak dilengkapi dengan karcis parkir resmi. Karcis parkir yang digunakan hanya secarik kertas yang ditulis nomor beberapa digit. Ironisnya, keberadaan parkir liar tersebut berada di titik di mana di kawasan tersebut dilarang untuk area parkir kendaraan. Hal itu terlihat jelas dengan adanya rambu larangan parkir.

Dalam penertiban itu, juru parkir hanya diberikan imbauan serta diminta untuk mengurus izin parkir. Kantong parkir sendiri diminta pindah ke tempat yang tidak ada larangan parkir. “Namun harus mengurus izin terlebih dahulu,” tuturnya.

Titik kedua yang menjadi sasaran yaitu kantong parkir di depan pusat perbelanjaan Java Mall. Titik parkir tersebut ternyata tidak berizin sama sekali. Selain itu, jukir juga tidak mengantongi izin. Karcis yang digunakan juga hanya kertas biasa yang bertuliskan dua digit angka. Selain itu, keberadaan parkir di depan Java Mall sebenarnya tidak diperkenankan.

Apalagi hal itu juga dipertegas dengan rambu larangan parkir di depan pusat perbelanjaan tersebut. Pihak Dishub Kota Semarang kemudian mengamankan beberapa lembar karcis parkir tidak resmi tersebut sebagai barang bukti. Sedangkan tiga jukir di depan Java Mall hanya diberikan peringatan serta diminta mengurus legalitas jukir ke Dishub Kota Semarang.

Dikatakan Endro, keberadaan parkir liar di depan Java Mall memang menjadi sorotan masyarakat. Selain liar, keberadaan parkir itu sendiri juga kerap mengganggu arus lalu lintas di sepanjang JalanMT Haryono. “Sangat mengganggu, sehingga kita tertibkan,” katanya.

Diakui Endro, parkir liar di tepi jalan di Kota Semarang sulit ditertibkan. Sebab, diduga di balik mereka dibekingi ormas tertentu. Padahal potensi pendapatan dari sektor parkir yang tinggi. Praktis, potensi PAD yang cukup besar dari sektor parkir itu banyak yang menguap.  Karenanya, Dishub Kota Semarang hendak melakukan penertiban keberadaan parkir liar tersebut secara berkala. Dimulai dari pusat kota dan pusat perbelanjaan, kemudian bergerak ke pinggiran kota. Pihaknya juga masih memetakan beberapa titik potensi parkir yang masih belum ada jukirnya.  “Kita perkirakan masih banyak (titik parkir tanpa jukir),” tegasnya.

Dikatakan Endro, setelah adanya penertiban rutin oleh pihaknya, pendapatan dari retribusi parkir mengalami peningkatan. “Retribusi parkir biasanya hanya Rp 6 juta per hari, sekarang meningkat menjadi Rp 9 juta per hari,” tuturnya.

Itu artinya, selama ini PAD parkir minimal Rp 3 juta menguap per hari atau Rp 90 juta per bulan atau Rp 1,08 miliar per tahun. “Itu perkiraan minimal, saya yakin bisa lebih dari itu,” ujar Handoyo, warga Semarang Selatan.

Handoyo sendiri kerap ditarik parkir tanpa disertai karcis. “Sekarang di Jalan MT Haryono Peterongan, parkir motor ditarik Rp 2.000. Itu pun tanpa karcis, terus penghitungan setoran ke pemkot seperti apa kalau tanpa karcis? Saya yakin, tingkat kebocorannya tinggi,” tandasnya.

Kepala Dishub Endro P Martanto menambahkan, tahun ini potensi parkir di tepi jalan umum ditargetkan sebesar Rp 3,5 miliar. Ironisnya, hingga pekan pertama September, baru terealisasi Rp 1,6 miliar. Tentunya pendapatan tersebut masih sangat jauh dari target.

“Kami akan terus melakukan penertiban untuk meminimalkan terjadinya kebocoran pendapatan dari sektor parkir. Kami juga mengimbau masyarakat untuk meminta karcis parkir kepada jukir sebagai tanda bukti yang sah,” katanya. (ewb/aro)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya