RADARSEMARANG.COM, SEMARANG–Setelah revitalisasi Kota Lama yang menunjukkan progresnya, kini Pemkot Semarang mempersiapkan Detail Engineering Design (DED) untuk kawasan cagar budaya lain.
Sekretaris Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Semarang, M Irwansyah, mengatakan jika saat ini pihaknya sedang mempersiapkan DED pengembangan Kampung Melayu, Kampung Pecinan, dan Kampung Kauman. “Anggarannya nanti, bisa dari pemerintah daerah, pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat, dan pemilik bangunan,” ujar Irwansyah, Selasa (3/9) kemarin.
Beberapa kawasan wisata memang saat ini sudah begitu menonjol, seperti pecinan. Kawasan ini akan masuk dalam kategori kawasan cagar budaya nasional. Beserta Kampung Kauman dan Kampung Melayu. Meski pecinan sudah menonjol, pertumbuhannya namun revitalisasi tetap akan dilakukan diawali dengan persiapan DED. “Nantinya tinggal dilakukan penataan dan kelengkapan sarana prasarana secara bertahap,” katanya.
Keberadaan benteng kuno di kawasan cagar budaya Kota Lama memang sempat menarik perhatian. Karenanya Pemkot Semarang melalui Distaru Kota Semarang bersama BBCB Jawa Tengah berencana melakukan eskavasi. Tentunya eskavasi dilakukan untuk menyelamatkan benda warisan budaya di Kota Semarang tersebut. “Di titik-titik tertentu nanti diperlihatkan. Tidak digali secara keseluruhan. Salah satunya struktur ujung benteng akan diperlihatkan dijadikan museum, yakni di daerah Bubakan,” katanya.
Dijelaskannya, posisi benteng tersebut saat ini terpendam di dalam tanah di kedalaman kurang lebih 1-2 meter. Terpendamnya benteng kuno di Kota Lama ini tak lepas dari adanya pengembangan infrastruktur transportasi kereta api Stasiun Tawang di era Belanda.
“Pihak BPCB juga akan melakukan kajian lagi. Yang jelas, prinsipnya dalam pembangunan kota tidak boleh ada suatu wilayah yang bangunannya tidak berfungsi, bermanfaat, ataupun berdayaguna. Bangunan cagar budaya setelah dirawat juga akan menjadi potensi yang lebih produktif,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menambahkan jika pelebaran pengembangan kawasan cagar budaya memang akan dilakukan. Seperti pengembangan Pecinan, Kampung Melayu, dan Kampung Arab.
Dimana ke depan, tiga kawasan tersebut bakal dibangun dan terintegrasi menjadi satu kesatuan dengan Kota Lama. “Beberapa waktu lalu, Bappeda, Distaru dan Wakil Wali Kota Semarang ke Kediri untuk menandatangani kawasan Pecinan, Kampung Melayu dan Kampung Arab, sebagai cagar budaya nasional,” kata Hendi, sapaan akrabnya.
Ketika sudah berstatus menjadi cagar budaya nasional, maka pola pembangunan di kawasan tersebut harus ditata sesuai dengan aturan perundang-undangan cagar budaya yang berlaku. “Kami sampaikan kepada Distaru untuk membuat DED pembangunan tiga kawasan tersebut setelah Little Netherland, yaitu Kampung Melayu, Pecinan dan Kampung Arab,” ujarnya.
Kemudian pemkot Semarang segera meneruskan pembangunan. Sehingga nantinya tiga kawasan tersebut menjadi satu kesatuan dengan Kota Lama. “Nantinya, kawasan Kota Lama menjadi lebih cantik dan ciamik. Jadi, semua akan terintegrasi meliputi empat kawasan,” ujarnya.
Untuk realisasi pembangunan tiga kawasan tersebut, Hendi memastikan belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. “Diperkirakan tahun 2021 sudah mulai kami genjot untuk pembangunan tiga kawasan tersebut,” katanya.
Terkait pembangunan kawasan Kota Lama hingga saat ini masih terus berlangsung. Hanya saja masih ada sejumlah permasalahan dan sedang dicari solusinya. Diantaranya adalah permasalahan penyediaan kantong parkir.
“Mengenai kepemilikan bangunan cagar budaya di kawasan Kota Lama 99 persen milik private atau swasta. Sehingga APBD tidak bisa masuk. Maka harapan kami, restorasi murni oleh pemilik bangunan. Atau mereka bisa B to B, bisnis to bisnis,” ujarnya. (ewb/ida)