RADARSEMARANG.COM, SEMARANG – Warga Kampung Melayu, Kelurahan Dadapsari, Kecamatan Semarang Utara, mendorong percepatan penataan kampungnya menjadi cagar budaya. Mereka tidak mempermasalahkan dan mendukung kebijakan yang dilakukan pemerintah selama hal tersebut dapat mempercantik wajah kota.
Ketua RW VII Kelurahan Dadapsari, Abdul Rahman mengatakan, wacana pembentukan cagar budaya di kampungnya sudah bergulir sejak lama. Bahkan dua tahun yang lalu tim survei dari Jakarta telah meninjau lokasi yang diajukan. Namun sampai sekarang realisasi penetapannya belum juga terlaksana. Padahal sosialisasi sudah dilakukan sejak dua tahun lalu.
“Kalau untuk sosialisasi perihal cagar budaya sudah lama. Dulu juga pernah dijelaskan akan memotong pekarangan warga satu sampai dua meter untuk membuat trotoar. Pada dasarnya kami tidak mempermasalahkan. Lagi pula rumah yang di tepi jalan kebanyakan kosong. Sehingga mempermudah pembebasan lahan,” ujarnya.
Dia menambahkan, dengan ditetapkan sebagai cagar budaya tentu akan menambah wisatawan yang berkunjung ke kampungnya. Dan secara otomatis kembali menghidupkan ekonomi masyarakat yang sempat lesu. Namun dirinya berharap meski setuju, uang pengganti dilakukan dengan layak sehingga tidak merugikan warga.
Hal senada juga disampaikan oleh takmir Masjid Layur, Ali Maksum. Dirinya mendesak pemkot untuk segera merealisasikan program tersebut sehingga Masjid Layur yang akan menjadi simbol cagar budaya kampung Melayu dapat segera direvitalisasi. Pasalnya kondisinya yang semakin tua menyebabkan beberapa bangunan mengalami keretakan dan pengeroposan.
“Saya memohon kepada pemkot untuk segera melakukan revitalisasi dan menetapkan kampung melayu sebagai cagar budaya. Karena di sini memiliki nilai historis yang jika tidak segera dilakukan revitalisasi akan roboh dimakan usia. Maka dari itu tolong jangan hanya wacana namun direalisasikan,” tandasnya.
Sebelumnya Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menjelaskan, bakal menambah cagar budaya nasional dari Semarang yang meliputi 3 tempat yakni kawasan Pecinan, Kampung Melayu dan Kampung Arab. Dirinya ingin mengintegrasikan tiga tempat tersebut menjadi satu kesatuan dengan kota lama sebagai destinasi wisata. Namun ia mengaku belum dapat melaksanakan pembangunan dalam waktu dekat. Rencananya pengerjaan pembangunan kawasan cagar budaya akan mulai dilaksanakan tahun 2021 mendatang.
“Penandatanganan tiga kawasan menjadi cagar budaya nasional sudah dilakukan di Kediri oleh Bappeda, Distaru dan Wakil Walkota telah ke Kediri untuk penandatanganan tiga kawasan tersebut menjadi cagar budaya nasional. Saya telah sampaikan kepada Distaru untuk membuat Detail Engineering Design (DED) sesuai dengan aturan UU Cagar Budaya. Doakan saja prosesnya berjalan lancar sehingga 2021 dapat segera dikerjakan,” pungkasnya. (akm/zal)