29 C
Semarang
Tuesday, 14 January 2025

Curi Emas Senilai Rp 600 Juta

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, SEMARANG-Enam pencuri dengan pemberatan diringkus aparat Polsek Gajahmungkur. Mereka dibekuk setelah membawa kabur perhiasan emas senilai Rp 600 juta atau setengah miliar lebih.

Empat dari enam pelaku adalah Tupian, 41, warga Jalan Tirtoyoso IX, Semarang Timur;  Budi, 32, warga Jalan Candi Stoom, Candisari; Cahyo, 38, dan Heri, 36, keduanya warga Bandarharjo, Semarang Utara. Mereka ditangkap petugas di rumah masing-masing dalam waktu yang hampir bersamaan pada 31 Juli 2019 silam.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil menangkap dua pelaku lainnya, yakni BG, 54, warga Semarang Barat dan MS, 57, warga Boja, Kabupaten Kendal pada 1 Agustus lalu. Keduanya berperan sebagai penadah. Sedangkan sasaran pencurian komplotan ini adalah rumah di Jalan Telaga Bodas, Kecamatan Gajahmungkur yang dihuni oleh keluarga BR, pekerja swasta, terjadi pada 28 Mei 2019.

Para pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak pagar, kemudian mencongkel jendela. Pelaku leluasa beraksi lantaran rumah yang menjadi sasaran dalam keadaan tidak berpenghuni alias kosong.

“Mereka (pelaku) sudah memantau rumah tersebut sebelum beraksi. Begitu situasi dianggap tepat, dan penghuni rumah pergi, mereka langsung bergerak. Setelah berhasil masuk ke dalam, para pelaku mengacak-acak isi rumah hingga membobol brankas yang berisi emas senilai Rp 600 juta,” ungkap Kapolsek Gajahmungkur Kompol Rokhana Sulistyaningrum kemarin.

Perhiasan emas tersebut kemudian dijual kepada dua penadah asal Kendal tersebut. Namun belum semua perhiasan curian itu dijual, para pelaku lebih dahulu ditangkap petugas. Dari hasil pemeriksaan, tiga dari enam pelaku merupakan residivis kasus yang sama. “Dari penjualan sebagian perhiasan tersebut, setiap pelaku mendapat bagian Rp 24 juta,” katanya.

Korban mengetahui kejadian ini setiba di rumah dalam kondisi acak-acakan, serta adanya barang berharga yang hilang. Hingga akhirnya korban melaporkan kejadian itu ke kepolisian. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menangkap para pelaku, termasuk penadahnya. “Ini masih kita dalami untuk mengetahui adanya TKP lain,” terangnya.

Pelaku Tupian mengaku nekat melakukan pencurian dengan alasan ikut ketiga rekannya yang saat itu butuh uang untuk memenuhi kebutuhan. Dari kesepakatan tersebut hingga akhirnya melakukan pencurian di rumah tersebut.

“Butuh uang buat lebaran. Kami sepakat untuk mencuri. Awalnya yang akan kami sasar rumah sebelahnya, tapi kami tidak bisa masuk. Jadi, pindah ke rumah itu dan berhasil masuk. Kami lalu membawa kabur perhiasan emas,” katanya. (mha/aro)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya