27 C
Semarang
Tuesday, 14 January 2025

Siapkan Kantong Parkir, Kota Lama Bebas Kendaraan

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, SEMARANG-Persiapan kawasan Kota Lama Semarang bebas kendaraan bermotor saat ini masih diupayakan. Di antaranya, diberlakukannya larangan parkir di tepi jalan umum di semua kawasan Kota Tua ini.

Kabid Pengendalian dan Penertiban Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang Danang Kurniawan mengatakan, pihaknya juga sudah memasang rambu larangan parkir. “Sosialisasi kepada para pengunjung sudah dilakukan beberapa waktu lalu selama sepekan,” kata Danang kepada RADARSEMARANG.COM, Senin (19/8).

Praktis, para pengunjung kawasan cagar budaya di Kota Semarang tersebut harus memarkirkan kendaraannya di beberapa kantong parkir yang sudah disediakan. Sikap tegas diberlakukan dengan menilang setiap kendaraan yang tidak mematuhi peraturan tersebut. “Kami juga melakukan pengawasan bersama aparat Polrestabes,” ujarnya.

Langkah tegas tersebut dilakukan untuk menimbulkan efek jera bagi pengunjung yang bandel tidak mentaati peraturan. “Harapannya, mereka akan tertib. Bahaya kalau parkir sembarangan, karena banyak orang yang lalu lalang berfoto dan jalan-jalan di sana,” tuturnya.

Dua aramada Elf juga sudah disediakan oleh Dishub Kota Semarang untuk mengangkut para pengunjung dari kantong parkir. Kendaraan tersebut siap mengantar pengunjung dari kantong parkir menuju tempat yang hendak dituju. Meski begitu, keberadaan kantong parkir tersebut sampai sekarang masih belum menampung seluruh kendaraan pengunjung. Sehingga masih diperlukan beberapa kantong parkir lain supaya semua kendaraan pengunjung bisa terakomodasi.

Sejumlah kantong parkir telah tersedia antara lain di Taman Kota Lama Jalan Letjen Suprapto, Jalan Sendowo, dan Jalan Branjangan-Jalan Garuda. Saat ini, Pemkot Semarang tengah mengupayakan beberapa bangunan yang tidak terpakai untuk dapat dimanfaatkan sebagai gedung parkir. Antara lain bangunan kantor PT Damri di Jalan Mpu Tantular, lahan milik PTPN di Jalan Merak, dan gedung milik PGN.

“Pada prinsipnya tidak apa-apa dikelola sendiri, pemkot tidak mengambil hak. Kami hanya minta kelonggaran para para pemilik lahan yang tidak dipakai untuk bisa dimanfaatkan sebagai kantong parkir,” katanya.

Kondisi di lapangan, untuk mewujudkan Kota Lama bebas dari kendaraan bermotor memang tidak mudah. Apalagi, beberapa jalur Kota Lama merupakan jalur vital lalulintas luar kota. Keberadaan kantong parkir baru nanti, diharapkan mampu menjadikan Kota Lama bebas kendaraan. (ewb/aro)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya