RADARSEMARANG.COM, SEMARANG-Seorang ibu ditangkap aparat Polrestabes Semarang terkait dugaan pembakaran dua unit sepeda motor di Kecamatan Candisari. Perbuatan nekat ini dilakukan lantaran pelaku sakit hati dengan korban yang hanya janji-janji untuk membayar utangnya.
Pelaku diketahui bernama Masni, 40, warga Jalan Borobudur, Kelurahan Kembangarum, Semarang Barat. Ia ditangkap di rumahnya oleh petugas Resmob Polrestabes Semarang dan Unit Reskrim Polsek Candisari, Selasa (6/8) sekitar pukul 14.00. Selanjutnya, pelaku digelandang ke Mapolsek Candisari untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
“Ya, satu orang perempuan yang diamankan. Ini masih dilakukan pemeriksaan,” ungkap Kapolsek Candisari Iptu Supriyanto, Kamis (8/8) kemarin.
Pembakaran ini terjadi Senin (5/8) sekitar pukul 04.00. Lokasinya di lahan kosong RT 01 RW 08 Kelurahan Candisari. Kerugaiannya berupa dua unit sepeda motor Yamaha Mio bernopol H 4581WP dan Yamaha bernopol H 4439 ES. Dua sepeda motor yang hangus dibakar tersebut milik korban Nur Hadziq, warga Candisari, dan Alvian Sandi Pratama warga Banjardowo, Kecamatan Genuk.
“Awalnya, ada saksi yang mendengar teriakan minta tolong di luar rumah. Setelah dicek keluar, saksi melihat adanya kobaran api di samping halaman rumah yang semakin lama semakin membesar. Selanjutnya korban berteriak-teriak minta tolong, lalu bersama warga sekitar berusaha memadamkan api,” katanya.
Kejadian itu dilaporkan ke petugas Polsek Candisari diteruskan ke Unit Inafis Polrestabes Semarang dan langsung dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi juga memintai keterangan para saksi dan mengumpulkan bukti-bukti untuk bahan penyelidikan. Hingga akhirnya petugas berhasil menangkap satu orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran.
“Dari keterangan pelaku ini, melakukan pembakaran karena dilatar belakangi rasa jengkel. Korban utang lama, ditagih tidak dibayar. Kemudian pelaku datang ke rumah korban dan membakar sepeda motor korban,” bebernya.
Rasa sakit hati pelaku ini kemudian mendatangi lokasi tempat diparkirnya sepeda motor korban, Senin (5/8) sekitar pukul 04.00. Pelaku datang sendirian dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X. Saat itu, pelaku langsung membakar dua sepeda motor tersebut. Setelah itu, pelaku meninggalkan lokasi kejadian.
“Barang bukti yang berhasil diamankan satu unit sepeda motor, dan korek api gas,” katanya.
Atas kejadian ini, Polsek Candisari juga telah melakukan reka ulang kejadian pembakaran tersebut, Rabu (7/8) malam. “Pelaku masih diamankan, masih diperiksa. Tetap akan kita proses untuk selanjutnya,” tegasnya. (mha/aro)