RADARSEMARANG.COM, SEMARANG-Dinas Pertanian Kota Semarang secara intensif melakukan sidak serta pengawasan terhadap penjualan hewan kurban menjelang Idul Adha. Salahsatunya yang dilakukan pengawasan adalah pedagang di Jalan Jolotundo kemarin (2/8).
Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang, Wahyu Permata Rusdiana mengatakan, pihaknya mengerahkan 60 petugas kesehatan hewan untuk memastikan kelayakan hewan kurban.“Kami juga dibantu 30 dokter hewan yang tergabung dalam PDHI yang ikut mengawasi peredaran hewan kurban di 16 kecamatan,” katanya
Dalam menjalankan tugasnya, para personel tersebut memantau dan memeriksa fisik hewan kurban setiap hari ke sejumlah lapak pedagang hewan kurban di seluruh kota Semarang. Bahkan petugas juga harus mewaspadai adanya penyakit yang sering menjangkiti hewan ternak seperti anthrak dan penyakit mulut dan kuku.“Petugas juga memberikan obat bilamana menemukan hewan yang sakit seperti diare, sakit mata ataupun penyakit kulit lainnya,” tambahnya.
Pihaknya mengimbau bagi pedagang selalu memperhatikan kesehatan hewan kurban. Selain memberikan makanan secara cukup, pedagang juga selalu menunjukkan surat kesehatan hewan kepada calon pembeli untuk meyakinkan bahwa hewan yang dijual telah layak dikurbankan.
Selain harus memiliki surat keterangan kesehatan hewan yang diterbitkan oleh pemerintah daerah asal hewan, pedagang musiman ini juga harus mengantongi surat izin berdagang yang dikeluarkan dari pihak kelurahan setempat.“Lahan ini harus mendapatkan sudart dari lurah setempat apakah diizinkan apa tidak,” katanya.
Rusdiana menambahkan untuk mengantisipasi yang berpotensi penyakit antrax, pihaknya melakukan pengawasan ektra ketat terutama sapi dari Boyolali, dan Sragen untuk tahun kemarin. Sedangkan untuk tahun ini wilayah Kulonprogo, Gunungkidul Jogyakarta antisipasti agar tidak masuk ke Semarang.
“Kalaupun harus masuk di sini (Semarang), harus ada surat karena ini yang bertanggung jawab, dan melalui surat ini bisa ditelusuri asal hewan tersebut,” tambahnya. Menurutnya, Kota Semarang masuk kategori rawan penyebaran penyakit hewan, karena menjadi lalu lintas jual beli hewan kurban.
Salah seorang penjual hewan kurban, Nunung Wijayanti mengatakan, untuk harga per ekor hewan kurban bervariasi mulai dari kisaran harga Rp 2,5 juta sampai dengan Rp 10 juta untuk kambing dan mulai harga Rp 18 juta hingga Rp 25 juta untuk sapi.
“Harganya sangat bervariatif tergantung keinginan pembeli mau minta harga yang sedang atau mahal, tentunya disesuaikan dengan hewan yang akan dibeli,” katanya. (hid/zal)