RADARSEMARANG.COM, Salatiga – Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N. Rachmadi minta penyelenggara layanan publik RSUD Kota Salatiga tidak defensif ketika menerima komplain masyarakat. Sebaliknya, ia meminta penyelenggara layanan publik mohon maaf atas ketidaknyamanan atas kurangnya pelayanan dan ada tindak lanjut.
Birokrasi bukan malaikat yang selalu benar dalam segala hal dan setiap saat. Begitu pula, birokrasi juga bukan setan yang selalu salah dalam segala hal.
“Ekspektasi publik selalu akan bertumbuh dinamis dan kita punya itikad baik untuk memperbaiki dan merespons. Logikanya, respon terhadap keluhan publik itu 50 persen menyelesaikan masalah, 50 persen lagi adalah tindak lanjut,” kata Sinoeng saat membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Sarasehan Bersama Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Tentang Pelayanan di RSUD Kota Salatiga, di Ruang Kaloka Gedung Setda Kota Salatiga, Senin (12/6)
Dengan akreditasi paripurna yang disandang RSUD Kota Salatiga, Sinoeng selalu mengingatkan untuk merespon setiap keluhan publik. Meskipun fasilitas medis tersedia, harus diimbangi dengan kecepatan dokter dalam respon keluhan masyarakat.
“Rumah sakit itu bahasa inggrisnya hospital. Jika fasilitas komplit, tapi tak mampu mengedepankan hospitality yang notabene adalah keramah tamahan, lalu apa gunanya fasilitas,” tambahnya.
Direktur RSUD Kota Salatiga, dr Riani Isyana Pramasanthi mengatakan, RSUD Salatiga belum lama ini menjalani akreditasi dan meraih predikat paripurna. Dengan 711 sumber daya manusia (SDM) terdiri 75 tenaga medis, 2 tenaga psikologis klinik, 36 tenaga Teknik kefarmasian, 240 tenaga keperawatan, 64 tenaga kebidanan, 22 tenaga keteknisian medis.
Kemudian 17 tenaga keterapian fisik, 34 tenaga Teknik genetika, 9 tenaga gizi, 3 tenaga kesehatan lingkungan dan 209 tenaga non kesehatan. “Kami juga memiliki 19 instalasi,” tambahnya. (sas/fth)