RADARSEMARANG.COM, Salatiga – Pj. Wali Kota Salatiga, Sinoeng N. Rachmadi, menjadi narasumber dengan materi Seni Berbicara, pada hari pertama Pelatihan Keprotokolan Tahun 2023, yang diinisiasi oleh Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Setda Kota Salatiga, Selasa (23/5/23).
Kegiatan yang dilaksanakan di Mini Teater Gedung Supporting Unit DPRD Kota Salatiga tersebut, diikuti oleh 40 peserta yang merupakan perwakilan dari seluruh perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga. Pelatihan yang berlangsung selama tiga hari tersebut melibatkan para praktisi komunikasi publik dan keprotokolan.
“Pelatihan ini tentu menjadi pelatihan yang bermanfaat, karena pesertanya adalah mereka yang ditugaskan untuk melaksanakan fungsi keprotokoleran di masing-masing perangkat daerah. Saya mengapresiasi karena narasumbernya tidak hanya berasal dari akademisi,melainkan dari praktisi dari kota lain yang sering mengadakan event, sehingga mereka bisa belajar lebih banyak hal,” ujar Sinoeng.
Lebih dari itu, Sinoeng berharap supaya pelaksanaan pelatihan keprotokolan tersebut dapat digelar di tempat atau daerah yang menyenangkan. Tujuannya, agar peserta pelatihan tidak merasa bosan. Sinoeng menandaskan, tantangan protokoler dan kehumasan ke depan harus adaptif, sehingga sudah waktunya mengambil inisiatif untuk menyesuaikan diri.
“Saya usulkan nanti pelatihan yang sama tapi atmosfernya happy. Apakah di tempat wisata atau di luar kota, dan saya akan membersamai. Dalam hal ini learning by happiness akan menjadi satu opsi untuk menginternalisasi dan mengaktualisasi pada saat mereka bertugas,” lanjutnya.
Kabag Prokompim Setda Kota Salatiga, Arif Suryadi, menyampaikan bahwa guna mengoptimalkan fungsi keprotokolan, diperlukan sentuhan atau terobosan yang dapat membuat pelayanan keprotokolan lebih efektif dengan berbasis pada Branding, Innovation, Synergy dan Accountability (BISA).
Untuk mengakselerasi hal tersebut, Pemkot Salatiga melalui Bagian Prokompim, menyelenggarakan Pelatihan Keprotokolan yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi peserta, agar mampu memahami dan melaksanakan tata laksana acara-acara keprotokolan dan penyelenggaraan kegiatan.
Selain itu, dalam pelatihan tersebut juga dimaksudkan untuk meningkatkan peran fungsi protokol di lingkup Pemkot Salatiga dan stakeholder, serta mengintegrasikan fungsi-fungsi keprotokolan dalam melaksanakan kegiatan atau tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (sas/bas)