26 C
Semarang
Tuesday, 24 December 2024

Gelar Razia Narkoba, Deklarasikan Bebas Halinar

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Salatiga – Mencegah adanya peredaran barang-barang terlarang, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga menggelar razia seluruh blok hunian dan sekitar, Selasa (9/5) malam.

Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano memimpin langsung pelaksanaan razia. Ia mengatakan, kegiatan ini wujud komitmen untuk memberantas peredaran narkoba, handphone, senjata tajam serta barang terlarang lainnya. Razia bersama jajaran petugas kepolisian dan TNI.

“Kegiatan ini sebagai langkah nyata kami bersama jajaran aparat penegak hukum lain menyisir seluruh blok hunian dalam mengantisipasi adanya peredaran penggunaan narkoba maupun handphone pada warga binaan,” ujarnya.

Andri mengungkapkan, bahwa selain melakukan razia, upaya lain dalam penanggulangan penyalahgunaan narkoba maupun barang terlarang lainnya dengan adanya penyuluhan, pendekatan personal hingga dilakakukan tes urin secara rutin.

Paginya, Rutan mendeklarasikan Zero Halinar (tidak ada handphone, pungutan liar, dan narkoba) yang diikuti seluruh pegawai.

Andri Lesmano mengatakan komitmen Deklarasi bersama ini harus dipatuhi dan dilaksanakan bersama mewujudkan Rutan Salatiga bersih dari peredaran handphone, tidak ada pungutan liar dan narkoba serta melaksanakan perintah dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Andri menjelaskan saat ini Rutan Salatiga juga berproses untuk menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani dimana Rutan Salatiga termasuk dalam 83 (Delapan Puluh Tiga) satuan kerja pemasyarakatan se Indonesia yang diajukan ketahap penilaian TPI Inspektorat Jenderal Kemenkumham.

“Apabila ada pelanggar, akan diberikan sanksi yang tegas sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku,” tegasnya. (sas/bas)

Reporter:
Dhinar Sasongko

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya