RADARSEMARANG.COM, Salatiga – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Salatiga menjadi partai politik pertama yang mendaftarkan bakal calon legislatif di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga Senin (8/5). Mereka datang ke KPU menggunakan delapan angkutan kota (angkot).
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Salatiga Latif Nahari mengaku PKS sengaja mendaftar dengan menggunakan angkot. Tujuannya, agar masyarakat juga menikmati keriuhan proses pemilu. simbolisasinya paguyuban angkot ini di ajak.
Sebenarnya mereka juga akan mendaftar pada pukul 08.00. Namun karena ada kendala teknis IT di DPP, akhirnya mundur sampai jam 09.30.
DPD PKS Salatiga mendaftarkan sebanyak 25 calon legislatif. Terdiri dari 9 perempuan dan 16 laki-laki atau prosentase perempuan ada 36 persen. “Empat dapil bisa kami penuhi semua,” katanya.
Diakuinya saat pendaftaran sempat mengalami kendala. Yaitu adanya berkas yang sudah diupload ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) ada yang belum ada sampelnya. “Di Silon-nya DPP yang diupload lupa yang belum ada sampelnya,” katanya.
Setelah berkoordinasi dengan KPU, akhirnya DPP bisa memperbaiki berkas yang tidak sesuai tersebut. Sehingga PKS secara resmi telah mendaftar di KPU Kota Salatiga.
Sementara Ketua KPU Salatiga Syaemuri menyebut ada dua ketentuan berkas yang harus dipenuhi parpol untuk mendaftar. Yaitu berkas pendaftaran dan berkas dokumen syarat calon. PKS ada ketidaksesuaian di surat persetujuan DPP. “Hard copy sudah ada ditandatangani DPP tapi di Silon-nya belum muncul,” ungkap Syaemuri.
Setelah itu KPU memberikan surat keterangan belum lengkap agar diperbaiki maksimal tanggal 14 Mei 2023. Namun PKS memperbaiki saat itu juga. Sehingga KPU memberikan surat keterangan sudah lengkap pendaftarannya.
“Akhirnya DPP melengkapi dokumen itu melalui Silon dan kemudian bisa kami unduh disaksikan juga oleh Bawaslu. Maka kemudian berikan tanda terima yang lengkap itu dengan berita acara,” jelas Syaemuri.
Anggota komisioner Bawaslu Dhomiri menyebut meskipun ada kendala, pihaknya memastikan pendaftaran PKS sudah sesuai dengan aturan.
“Secara regulasi karena persyaratan antara fisik dan digital harus sesuai, dan keduanya sudah sesuai. Maka sejauh ini tidak ada yang dilanggar, maka seluruh jajaran PKS semuanya lengkap dan memenuhi keterpenuhan perempuan,” terang Dhomiri. (sas/bas)