29 C
Semarang
Tuesday, 22 April 2025

Bawaslu Salatiga Temukan Perbedaan Data Pemilih

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, SALATIGA – Bawaslu Kota Salatiga temukan perbedaan data pemilih. Tidak tanggung tanggung, ada 138 TPS yang data pemilih berbeda. Total ada 190 nama warga.

Ketua Bawaslu Kota Salatiga Agung Ari Mursito menuturkan, perbedaan ditemukan antara jumlah pemilih antara yang tertuang dalam Berita Acara Rekapitulasi beserta lampirannya dengan DPS yang diumumkan.

“Kami bersama Panwascam dan Panwaslu Kelurahan melakukan pencermatan terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) baik secara langsung maupun melalui data-data yang dimiliki,” jelas Agung Ari.

Perbedaan jumlah pemilih terdapat di 138 TPS yang tersebar di empat kecamatan. Detilnya, Kecamatan Sidomukti sebanyak 34 TPS berbeda jumlah pemilihnya yang tersebar di Mangunsari 22 TPS, Kecandran 6 TPS, dan Kalicacing 6 TPS.

Khusus di Dukuh terjadi perbedaan total jumlah pemilih, menurut hitungan manual Sdr. Yoga Jatmiko (PKD Dukuh) jumlah pemilih di Dukuh sebanyak 10.302, namun yang tercantum di BA Rekapitulasi sebanyak 10.312 pemilih, selisih 10 orang pemilih. “Ini PPS Dukuh bisa jadi salah rumus atau ada data dari KPU dan PPK yang berbeda”, imbuh Yoga.

Di Kecamatan Sidorejo terdapat 28 TPS yang berbeda jumlahnya, tersebar di 6 kelurahan dan paling banyak di Sidorejo Lor yakni 13 TPS. Di Kecamatan Tingkir sebanyak 44 TPS tersebar di tujuh kelurahan, terbanyak di Kutowinangun Lor dengan 17 TPS.

Sedangkan di Kecamatan Argomulyo sebanyak 32 TPS, terbanyak di Ledok dan Tegalrejo masing-masing 11 TPS. Jadi perbedaan jumlah secara keseluruhan di Kota Salatiga ada sebanyak 190 pemilih yang tersebar di 138 TPS.

“Di Kalicacing ada perbedaan tujuh pemilih. Info yang kami terima dari PKD Kalicacing. Berdasarkan keterangan dari PPS bahwa tujuh orang pemilih itu berada di Rutan Salatiga yang nanti akan menjadi TPS Khusus. Namun waktu pertemuan di Rutan, diperkirakan jumlah pemilih disana hingga Februari 2024 sekitar 68 orang”, imbuh Agung Ari Mursito, Ketua Bawaslu Kota Salatiga.

Jika kemudian nanti KPU Kota Salatiga beralasan bahwa selisih itu karena pemilih yang ada di Rutan, maka masih akan ada perbedaan 122 pemilih.

“Sangat disayangkan KPU tidak memberi data by name by nik atau DP4 kepada Bawaslu pada awal mutarlih. Kalau kami punya DP4 tentu akan bisa melacak siapa pemilih yang hilang itu disandingkan dengan DPS yang diumumkan saat ini. KPU harus hati-hati, jangan sampai menghilangkan hak pilih seseorang karena bisa berakibat pidana,” imbuh Agung.

Atas hasil pencermatan tersebut, Bawaslu Kota Salatiga akan segera menyampaikan saran perbaikan atau himbauan beserta datanya kepada KPU Kota Salatiga agar segera diperoleh kejelasan terhadap perbedaan jumlah pemilih ini.

Temuan ini akan dikirimkan ke KPU Senin mendatang.Ketua KPU kota Salatiga Syaemuri belum berhasil dimintai konfirmasinya.(sas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya