RADARSEMARANG.COM, Salatiga – Petugas gabungan melaksanakan operasi ketertiban non yustisi terhadap makanan dan minuman kadaluwarsa. Petugas menyasar toko dan swalayan penjual makanan dan minuman di wilayah kota Salatiga.
Dalam kegiatan yang dilakukan Rabu (5/4) sore itu, petugas mendapati 14 makanan ringan dan tiga minuman bersoda yang kedaluwarsa. Makanan dan minuman expired itu ditemukan di dua swalayan dan satu toko.
Kepala Satpol PP Joko Haryono menuturkan, kegiatan ini rutin dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, utamanya konsumen. Termasuk menjelang hari raya, intensitas pengawasan ditingkatkan.
Operasi ini melibatkan petugas dari Satpol PP, Polres, Kodim, Denpom serta awak media. “Setelah apel dan pengarahan, petugas dibagi dua tim. Kemudian langsung menuju sasaran sesuai dengan prosedur teknis yang telah direncanakan,” imbuh Joko.
Dari hasil temuan operasi, barang bukti dibawa dan diamankan di Kantor Satpol PP Kota Salatiga. (sas/bas)