26 C
Semarang
Monday, 14 April 2025

2 Kali Beraksi, Mantan Karyawan yang Bobol Outlet Bli Wayan Salatiga Ditangkap Polisi

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Salatiga – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga menerima pengaduan dari salah seorang Pemilik Outlet Bli Wayan di Kemiri Salatiga terkait tindak pidana pencurian.

Usai penyelidikan dan penyisiran melalui beberapa rekaman CCTV yang ada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), polisi menangkap pelakunya.

Unit Reskrim Polres Salatiga yang dipimpin AKP M. Arifin Suryani berhasil menangkap seorang pemuda berinisial DPAH, warga Bugel, Sidorejo, yang diduga kuat merupakan pelakunya.

Kasat Reskrim Polres Salatiga menjelaskan, Polres Salatiga menerima aduan pencurian Hp Redmi Note 11, Hp Iphone 7 Plus, Hp Oppo A53 dan Uang Tunai Rp 2 juta  di Outlet Bli Wayan yang berada di Jalan Kemiri Kota Salatiga.

Dari penyelidikan, polisi mencurigai seseorang yang diduga  sebagai pelaku. Dari keterangan korban terkait ciri-ciri pelaku dicurigai seseorang diduga pelaku adalah DPAH yang dahulu pernah bekerja di Outlet Bli Wayan.

Akhirnya Unit Reskrim Polres Salatiga berhasil menangkap diduga pelaku dan dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Salatiga guna dilakukan langkah penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil introgasi sementara, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di Outlet Bli Wayan sebanyak dua kali, aksi yang pertama dilakukan pada tanggal 16 Februari 2023 dan berhasil menggasak 1 unit handphone dan uang sejumlah Rp 10 juta.

Pelaku melakukan aksinya dengan cara menunggu para korban tidur di mess karyawan Bli Wayan. Tak cukup dengan aksi pertama, pelaku melakukan lagi aksinya yang kedua pada tanggal 14 Maret 2023 di lokasi yang sama.

Polisi mengamankan barang bukti berupa Sepeda Ontel Polygon sebagai sarana, uang Rp 750.000, 1 Buah HP Realme Note 11 dan beberapa bukti lainnya.

Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan,yang dihubungi melalui Kasi Humas Iptu Henri Widyoriani membenarkan pengungkapan kasus pencurian ini. Saat ini pelaku sudah diamankan di Kantor Satreskrim Polres Salatiga guna dilakukan langkah penyidikan lebih lanjut. (sas/bas)

Reporter:
Dhinar Sasongko

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya