RADARSEMARANG.COM, Salatiga – Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kota Salatiga hanya bisa terserap sebanyak 91 persen. Sehingga ada sisa lebih anggaran (Silpa) sebesar Rp. 1,97 miliar.
Silpa tersebut berusaha dimaksimalkan agar bisa digunakan dalam anggaran perubahan 2023. “Maka diperlukan perencanaan pemanfaatan Silpa,” ujar kabag perekonomian Siswo Hartanto dalam laporan rakor Silpa tersebut.
Rakor sosialisasi ini guna menyusun Pra RKA 2023. Adapun harapan yang dihasilkan dari kegiatan ini adalah tercapainya berita acara penggunaan anggaran, tersusunnya pra RKA, serta aksi bersama dalam penegakan hukum di setiap OPD terkait. Arahan penjabat wali kota agar efektivitas pemanfaatan dana DBHCHT bisa tepat.
Sementara itu Nurhaeni Hidayah selaku Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Bea Cukai Semarang berharap kehati-hatian dalam peruntukan anggaran DBHCHT. Untuk anggaran penegakan hukum nanti harus sepengetahuan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Kemungkinan ada anggaran yang tidak bisa dibebankan di dana DBHCHT, tidak di kota Salatiga saja namun dari daerah lain juga ada yang tidak sesuai.
Satpol PP agar sosialisasi tepat sasaran. Ketika menemukan rokok cukai yang kadaluarsa masih ditoleransi. Tahun kemarin masih dikenakan pasal pidana. Sekarang aturan shock terapi adalah akan dikenakan pembayaran pajak tiga kali lipat dari cukai yang sebenarnya. “Kami harapkan alokasi anggaran penegakan hukum 10 persen maksimal peruntukannya. Dengan dana 10 persen kami berharap peredaran cukai ilegal akan berkurang,” terang Nurhaeni Hidayah.
Adapun untuk pelaporan penggunaan nanti wajib mengisi aplikasi Sistem Informasi Rokok Ilegal (SIROLEG), kalau tidak maka laporan tidak akan dinilai. Kalau tahun lalu pelaporan masih bisa manual, karena Aplikasi SIROLEG masih percobaan, tapi di tahun 2023 wajib memanfaatkan aplikasi.
Penjabat Wali Kota Salatiga Sinoeng N Rachmadi mengarahkan agar Silpa itu dapat mendukung program Supertangguh.
Sinoeng meminta kecermatan dalam pengalokasian anggaran tersebut. “Disampaikan apa saja urusan wajib yang harus dilaksanakan dan mana yang bisa dialihkan. Meski nanti ketika perubahan mungkin ada tambahan,” sambut Sinoeng.
Ia juga berharap serapan anggaran DBHCHT tahun 2023 bisa mencapai 98 persen. “Tahun baru kemarin serapan DBHCHT bisa 91 persen, bapak ibu semua bisa dan sanggup meningkatkan serapan hingga 98 persen? Syukur bisa mencapai 99 persen, terus bagaimana upaya yang harus dilakukan. Pertama adalah akselerasi, langkah akselerasi sudah saya mulai lewat coffee morning. Karena melalui akselerasi tersebut nantinya akan dicapai prestasi,” Sinoeng menyampaikan.
Untuk Satpol PP, dalam penegakan hukum lakukan kegiatan Satpol PP goes to school narasumber dari Kantor Bea Cukai. Edukasi siswa akan adanya barang cukai ilegal. Dalam sosialisasi tolong dalam kepesertaan libatkan perempuan, baik itu ibu RT, RW, tokoh, atau ibu rumah tangga.(sas/bas)