RADARSEMARANG.COM, Salatiga – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Salatiga berhasil menangkap pelaku pencurian isi brankas di dalam Indomaret Jalan Kartini yang diketahui hilang pada hari Minggu tanggal 5 Februari 2023.
Kejadian ini diketahui pada pagi hari, saat saksi yang merupakan supervisor melakukan pengecekan dan mendapati uang di dalam brankas raib tanpa ada tanda kerusakan.
Saat menanyakan ke petugas yang bekerja shift malam, didapat keterangan bahwa salah seorang mantan karyawan bernama RM (inisial) telah datang pada pukul 03.00 dengan maksud mengembalikan seragam Indomaret. Pasalnya yang bersangkutan sudah dikeluarkan sejak akhir Januari 2023 karena suatu sebab.
Ketika dilakukan pengecekan CCTV, terekam pelaku pencurian RM mengambil kunci brankas yang terletak di atas meja kasir, kemudian berjalan menuju lokasi brankas berada dan menguras isinya yang berupa uang tunai. Total uang yang berhasil diembat sebesar Rp 38 juta.
Ketika hal ini dilaporkan, Sat Reskrim Polres Salatiga awalnya mengalami kesulitan karena pelaku telah meninggalkan rumahnya yang terletak di daerah Klero Kabupaten Semarang dan berpindah-pindah menghindari pengejaran petugas.
Ketika didapati informasi bahwa pelaku sempat indekos di daerah Tangerang, tetapi ketika petugas mengejar hingga Tangerang, ternyata pelaku sudah meninggalkan tempat indekosnya.