RADARSEMARANG.COM, Salatiga – Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 (OKLLC) berhasil menindak 1.069 pelanggar lalu lintas.
Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan, S.I.K, saat ditemui di kantornya menuturkan, target pada OKLLC 2023 sejumlah 2.100 tilang.
“Dari target tersebut, selama enam hari ini telah berhasil kita tindak sejumlah 1.069 pelanggar lalu lintas dengan rincian tilang ETLE 991 dan tilang manual sebanyak 78,” jelas dia.
Rincian pelanggar, untuk kendaraan yang roda dua sebanyak 931, kendaraan roda empat 129 dan kendaraan lainnya seperti truck dan bus sebanyak 14.
Kemudian untuk pelanggaran terbanyak adalah helm sejumlah 614, dan sebanyak 103 kendaraan knalpot tidak standar atau brong juga berhasil ditindak dan diamankan di Kantor Satlantas Polres Salatiga. “Juga ada beberapa pelanggaran melawan arus,” beber AKBP Feria Kurniawan.
Khusus untuk pelangggar knalpot tidak standar atau knalpot brong, demi memberikan efek jera kepada pemakainya maka untuk kendaraan bermotor kita jadikan barang bukti dan harus diganti dengan yang standar di Kantor Satlantas.
Untuk Operasi dilaksanakan secara mobiling dan statis, dibeberapa lokasi di Wilaya Hukum Polres Salatiga. “Jika berharap dengan adanya Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 ini ketertiban dan kepatuhan pengguna kendaraan bermotor dalam berlalulintas meningkat, sehingga fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir,” jelasnya.
Dengan Operasi Keselamatan Candi 2023,diharapkan masyarakat lebih patuh dan tertib dalam berlalu lintas dan jadikan keselamatan berlalu lintas menjadi yang utama dan pertama. (sas/bas)