RADARSEMARANG.COM, SALATIGA – Sebanyak 121 kasus gangguan kamtibmas terjadi di Salatiga sepanjang 2022. Jumlah ini mengalami peningkatan cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yakni 95 kasus. Meski begitu, persentase penyelesaian perkara mencapai 90 persen.
Kapolres Salatiga Polda Jateng AKBP Indra Mardiana mengatakan, kejadian tindak pidana sering terjadi saat jam ramai antara pukul 06.00 WIB – 20.00 WIB. Untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana Polres Salatiga meningkatkan patroli dan lokasi di jam – jam rawan.
“Memang jumlah gangguan kamtibmas meningkat, tetapi prosentase penyelesaiannya juga mencapai 90 persen,” katanya.
Ia menambahkan, angka kecelakaan mengalami peningkatan sebesar 11,6 persen. Dari 242 kasus menjadi 270 kasus. tingkat fatalitas yang juga mengalami peningkatan korban meninggal dunia dari 19 menjadi 34 orang peningkatan 78,9 persen.
“Lonjakan karena aktivitas masyarakat yang sudah mendekati normal. Sedangkan pada tahun sebelumnya masih ada pembatasan aktivitas berkait pandemi Covid 19,” ujarnya.
Kasus menonjol selama tahun 2022 ada tiga. Yakni kasus penemuan bayi, pencurian dengan pemberatan serta kekerasan seksual terhadap anak. Semua kasus tersebut telah berhasil diungkap.
Polres Salatiga juga berhasil meraih penghargaan antara lain dari Kemenpan RB dengan kategori sangat baik, hasil Survey dari IAIN Salatiga untuk pelayanan prima bagi masyarakat Polres Salatiga mendapatkan nilai yang sangat memuaskan, selaku Ketua Penggalangan Bulan Dana PMI Kapolres Salatiga mendapatkan penghargaan sebagai Instansi Pengumpul Dana Terbanyak di Kota Salatiga.
“Terkait penyaluran Bantuan Tunai Bagi Pedagang Kaki Lima dan Warung Polres Salatiga mendapatkan penghargaan sebagai Polres Tercepat dalam penyaluran,” tambahnya.
Kapolres Salatiga juga memusnahkan barang bukti miras hasil Operasi Cipta Kondisi Pra Ops Lilin Candi 2022, ribuan botol miras dimusnahkan dengan alat berat di depan lapangan Bhayangkara Polres Salatiga. (sas/fth)