RADARSEMARANG.COM, Salatiga – Polres Salatiga menangkap tiga pelaku pencurian sepatu di PT Saya Cinta Indonesia (SCI). Mereka meringkuk di sel tahanan Polres untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Atas kejadian tersebut PT SCI, selaku produsen sepatu Nike dan Converse, mengalami kerugian sebanyak 250 pasang sepatu Nike dengan Model Bourough, Model SB (skate Board) dan Model Legacy dengan tafsir kerugian kurang lebih senilai Rp 400.000.000.
Para tersangka adalah MNR, 22, warga Kudus; SSK, 43, warga Tangerang; Mu, 52, warga Demak; dan RS, 24, warga Demak.
Kejadian diketahui pada hari Kamis (22/9/2022) sekira pukul 14.00. Di PT. SCI berada Jl. Lingkar Salatiga kampung Tetep, Kelurahan Randuair, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga.
Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam gelar kasus, awalnya pelapor Arimunanto, mendapat laporan dari Karnati bahwa sepatu-sepatu produk PT SCI yang seharusnya khusus untuk keperluan Expor ke Eropa telah diperjual belikan. Penjualan dengan cara foto sepatu dipasang di foto profile WA oleh Sriyatmi.
Kecurigaan ini ditelusuri dengan mengecek ke bagian perencanaan produksi. Disitu ditemukan selisih produksi sepatu sebanyak 250 pasang sepatu.
Selanjutnya Karnati kemudian berpura-pura membeli sepatu yang ditawarkan. Setelah barang diperoleh, ditelusuri kode produksi dan diketahui jika terdapat kode M2 (kode produksi sepatu nike yang dibuat di Indonesia oleh PT SCI.
Selanjutnya dilakukan scan barcode dan ternyata berhasil masuk ke aplikasi atau sistem di yang resmi, sehingga sepatu tersebut adalah sepatu asli merk Nike. Mengetahui bahwa sepatu tersebut adalah produk asli dari PT SCI, untuk selanjutnya Pelapor melaporkan kejadiannya ke Polres Salatiga.
Kapolres AKBP Indra Mardiana menjelaskan, pelaku mengambil sepatu dari atas mesin conveyor (mesin perakit sepatu) sebelum proses quality control (QC). Kemudian sepatu-sepatu dibawa keluar PT SCI dengan cara disimpan / disembunyikan di dalam jok sepeda motor. (sas/bas)