RADARSEMARANG.COM, Salatiga – Dinas Kesehatan Kota (DKK) Salatiga merespon cepat instruksi tentang kasus gagal ginjal akut pada anak. DKK meminta seluruh tenaga kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat dalam bentuk cair/syrup.
“Kami setelah mendapat surat dari pemerintah, langsung meminta seluruh nakes mematuhi sampai ada pengumuman resmi lanjutan dari pemerintah,” tutur Kepala DKK Kota Salatiga, Siti Zuraidah.
Pihaknya juga meminta seluruh apotek tidak menjual obat bebas dan / bebas terbatas yang berbentuk cair.
Zuraidah menambahkan, masyarakat diimbau untuk pengobatan anak, sementara waktu tidak memgkonsumsi obat dalam bentuk cair tanpa konsultasi dengan tenaga kesehatan.
“Sebagai alternatif dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya,” jelasnya.
Ia juga meminta kewaspadaan orangtua yang memiliki anak balita dengan gejala penurunan jumlah air seni dan frekuensi buang air kecil disertai atau tanpa demam, diare, batuk pilek,mual, muntah agar segera dirujuk ke faskes terdekat.
“Di wilayah Salatiga tidak ada kasus. Semua tata laksana kasus sudah diinformasikan ke semua RS dan puskesmas serta klinik tdari kemenkes,” ujar Zuraidah. (sas/bas)