RADARSEMARANG.COM, Salatiga – Pemkot Salatiga mengalokasikan anggaran Rp 2,3 miliar untuk pengendalian dampak pengalihan subsidi BBM dan pengendalian inflasi tahun 2022. Usulan perlindungan sosial melalui APBD Kota Salatiga, telah disusun oleh OPD melalui program Bansos untuk warga miskin dan dhuafa.
Hal tersebut diungkapkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Salatiga, BPH Pramusinta dalam Focus Group Discussion (FGD) dan Rapat Koordinasi Pengendalian Dampak Pengalihan Subsidi BBM dan Pengendalian Inflasi Tahun 2022 di Ruang Plumpungan, Gedung Setda Salatiga, Rabu (5/10).
Selain Pj. Wali Kota Salatiga beserta jajaran Forkopimda, Sekda, dan Kepala OPD se Kota Salatiga, hadir pula perwakilan KADIN, PHRI, Paguyuban Angkot, Paguyuban Ojol, Paguyuban Pertanian, Paguyuban Pasar Tradisional, BEM UKSW, BEM UIN, dan BEM STIE AMA Salatiga.
Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N. Rachmadi mengatakan, dalam eksekusi alokasi anggaran 2,3 miliar tersebut agar dilakukan diferensiasi sesuai dengan kebutuhan (bisa sembako atau insentif), tidak dipukul rata. Dengan begitu, nilai kebermanfaatan akan sesuai dengan porsi dan kapasitasnya. “Termasuk, potongan tagihan PDAM pada periode tertentu bagi keluarga miskin,” ujarnya.
Ia mendesak Sekda Salatiga segera mengambil langkah konkret pada Bulan Oktober ini, yakni mengeksekusi bantuan kepada sopir angkutan, termasuk ojek online dan konvensional. Jangan lupa melibatkan mahasiswa untuk mengawasi, tidak hanya OPD. Disamping mengawasi, ia berharap untuk tidak main-main dengan bantuan sosial tersebut.
“Kalau sudah dialokasikan berikan, jangan sampai ada yang memotong. Asisten Sekda harus membuka call center dan diwartakan kepada masyarakat, agar tidak ada persoalan,” tambah Sinoeng. (sas/fth)