28 C
Semarang
Monday, 16 June 2025

Heru Dilantik Gantikan Maman

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Salatiga – Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit melantik anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Salatiga Heru Prasetyo dalam Paripurna DPRD Salatiga, Senin (29/8). Heru menggantikan M. Fathurrahman (PKS) yang mengundurkan diri.

Proses PAW dilakukan melalui proses dari mengirimkan surat ke KPU Salatiga hingga sampai ke Gubernur Jateng. Sebagai perwakilan pemerintah pusat untuk mengusulkan Pergantian Antar Waktu DPRD Salatiga masa keanggotaan 2019-2024.

Berdasarkan surat permohonan tersebut, Gubernur Jawa Tengah memberikan Surat Keputusan Nomor 170/75/tahun 2022 tanggal 25 Agustus tentang peresmian pemberhentian dan peresmian pengangkatan masa jabatan DPRD Salatiga masa keanggotaan 2019-2024. “Dari Surat Keputusan Gubernur Jateng tersebut, DPRD Salatiga mengagendakan rapat paripurna pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Salatiga,” katanya.

Pelantikan mengacu pasal 108 ayat 1 Peraturan DPRD Salatiga tentang tata tertib DPRD Salatiga nomor 1 tahun 2019, bahwa DPRD PAW sebelum melaksanakan jabatannya diharuskan melaksanakan sumpah dan janjinya yang dipandu pimpinan DPRD dalam rapat paripurna. “Untuk itu DPRD mengagendakan rapat paripurna dalam rangka PAW DPRD Salatiga masa keanggotaan 2019-2024,” ujarnya didampingi Wakil DPRD Latif Nahari dan Saiful Mashud.

Sementara Maman tidak hadir dalam acara tersebut. Ia mengaku sedang ada kegiatan di luar kota. “Iya kemarin pengurus DPD ke rumah menyampaikan undangan. Tetapi saya ada agenda di luar kota,” aku Maman melalui telepon pribadinya.

Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng N Rachmadi mengatakan, menyambut baik Pergantian Antar Waktu yang sudah melalui tahapan-tahapan sesuai regulasi yang berlaku. “Ini menunjukkan proses demokrasi di Salatiga sudah berjalan dengan baik,” tambahnya. Dalam Paripurna tersebut turut ditetapkan tiga Raperda. (sas/fth)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya