RADARSEMARANG.COM, SALATIGA – Sebanyak 405 knalpot brong atau tidak sesuai standar dimusnahkan Satlantas Polres Salatiga. Knalpot diamankan operasi sepanjang 1 April – 30 Juni 2022. Sementara untuk pemilik kendaraan juga dilakukan penindakan dengan penilangan.
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana, mengatakan penindakan tegas untuk memberikan efek jera bagi pengendara motor. Selain itu untuk menjaga situasi dan kondisi Salatiga menjadi aman dan nyaman.
“Knalpot brong jelas menimbulkan gangguan kenyamanan masyarakat dan melanggar aturan,” katanya.
Indra Mardiana menegaskan sudah melakukan upaya pencegahan. Antara lain sosialisasi pada masyarakat serta para pengguna sampai ke showroom kendaraan tersebut keluar. Selain itu juga dilakukan pengecekan langsung pada bengkel di Salatiga.
“Kami berikan edukasi dan himbauan. Agar para bengkel ini tidak membantu memasang penggantian knalpot yang tidak berstandar,ujarnya.
Penindakan penindakan knalpot tidak sesuai standar bekerja sama dengan TNI serta stakeholder Pemerintah Kota Salatiga. Pihaknya mengaku akan terus melakukan penindakan tegas bagi kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
“Targetnya Salatiga harus zero knalpot yang tidak sesuai dengan standar. Jadi semua merasa nyaman, aman dan tidak ada yang merasa terganggu,” tambahnya.(nun/fth)