32 C
Semarang
Tuesday, 8 April 2025

Petugas Gabungan Tertibkan 35 PKL Liar

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Salatiga – Petugas gabungan Kota Salatiga lakukan operasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan pelaku usaha uang melanggar aturan. Petugas gabungan tersebut terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP Kota Salatiga.

Dalam kegiatan penertiban Senin (4/7) kemarin sebanyak 24 personel gabungan diturunkan. Penertiban tersebut dilaksanakan di sejumlah lokasi. Seperti Jalan Taman Pahlawan, Jalan Ny Kopek, dan Pasar Raya I.

“Terdapat 35 pedagang yang ditertibkan. Diantaranya 28 PKL di Jalan Taman Pahlawan, 4 PKL di Jalan Ny Kopek, dan 3 PKL Pasar Raya I, ” ungkap Kasatpol PP Kota Salatiga, Joko Haryono.

Selain menertibkan, petugas gabungan tersebut juga melakukan pendataan para pelanggar serta pemberian edukasi pada para pelaku PKL. Jenis PKL yang ditertibkan diantaranya pedagang buah-buahan, sayuran, ayam potong, hasil bumi, dan lainnya.

“Operasi penertiban ini dilaksanakan berdasarkan keputusan Wali Kota Salatiga Nomor 300-05/95/22 tanggal 17 Februari 2022 dan surat perintah tugas Sekda Nomor 300/1294/405 tanggal 24 Juni 2022,” tambahnya. (nun/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya