RADARSEMARANG.COM, Salatiga – Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Jawa Tengah memanggil relawan dan pegiat yang peduli perlindungan anak untuk bergabung.
Ketua LPAI Jateng Samsul Ridwan saat ditemui menjelaskan, latar belakang dan tujuan rekrutmen adalah keprihatinan dengan semakin banyaknya kasus pelanggaran hak anak di di wilayah Jateng.
“Juga semakin minimnya relawan dalam bidang pemenuhan dan perlindungan hak anak,” tutur Samsul yang juga wakil ketua LPAI pusat.
Disisi lain, ini adalah bentuk dari implementasi UU PA di bidang partisipasi masyarakat. Sementara itu, Sekretaris LPAI Jateng Dhinar Sasongko menambahkan, dari data dan laporan pengaduan jenis pelanggaran hak anak yang diterima antara lain kejahatan seksual, bullying, Perebutan hak asuh, kekerasan fisik, kekerasan psikis, hingga penelantaran. (sas/bas)