29 C
Semarang
Tuesday, 17 June 2025

Komnas Disabilitas Pastikan Kawal Keberlanjutan Pendidikan Inklusi

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Salatiga – Keberlanjutan pendidikan bagi anak disabilitas merupakan hak yang dijamin negara. Meski sudah diatur dalam berbagai regulasi, faktanya masih terjadi kegelisahan dan kebingungan orang tua anak disabilitas yang akan melanjutkan ke jenjang SMA/SMK/MAN.

Hal ini terungkap dalam diskusi publik yang diinisiasi oleh Eka Prastama, Komisioner Komisi Nasional Disabilitas RI, akhir pekan kemarin di Warung Poci Blirik Salatiga.

Beberapa orang tua menceritakan anaknya penyandang disabilitas bingung. Mereka tidak tahu bagaimana anaknya yang sudah kelas 8 dan 9 dapat melanjutkan sekolah nantinya.

“Anak saya slow learner di kelas 9 di KBQT memiliki bakat dan kemampuan di kelistrikan dan gambar. Dia bisa buat rangkaian listrik dan Corel. Dia sangat ingin melanjutkan sekolah di SMK, tetapi saya masih bingung dimana SMK yang bisa menerima serta memahami kondisinya dalam belajar,” ungkap Suci, salah satu orang tua.

Hal yang sama diungkapkan  Tasmiati, orangtua anak kelas 9 di sebuah SMPN  7 Salatiga. Diceritakan bahwa meski slow learner, anaknya bisa mandiri, komunikasi, dan ngomong kalau ingin sekolah di SMK dan kerja untuk membantu orangtua. “Saya bingung dimana SMK yang mau menerimanya”, tambahnya.

Sementara  Ratna, GPK  SMPN 4 Salatiga, memiliki siswa kelas 9 dengan kondisi lumpuh layu salah satu tangannya dan sangat ingin melanjutkan sekolah ke jenjang lebih tinggi.    “Tidak mudah mendaftarkan anak disabilitas ke SMA di Salatiga,” tandasnya.

Agustina selaku tim Smart Resource Center (SRC) Kota Salatiga menambahkan perlunya dukungan lembaga seperti Komnas Disabilitas dalam membantu mendorong diterimanya anak disabilitas dari SMP ke jenjang selanjutnya.

Menanggapi semua keluhan dan kekhawatiran tersebut, Eka Prastama selaku Komisioner akomisi Nasional Disabilitas menegaskan bahwa sektor pendidikan harus menjamin keberlanjutan pendidikan anak disabilitas.

Lebih lanjut dijelaskan permasalahan perbedaan kewenangan pendidikan antara Pemerintah Provinsi dan Kab/Kota tidak boleh menjadi penghalang anak disabilitas melanjutkan sekolah. Pendidikan adalah isu prioritas Komnas Disabilitas, dan siap mendampingi orangtua jika masih ada diskriminasi.

Acara diskusi  ini dihadiri orangtua dan Guru Pembimbing Khusus (GPK) dari beragam wilayah di Salatiga dan sekitarnya sebagai bagian dari pemantauan, evaluasi, dan advokasi pemenuhan hak pendidikan di Indonesia. (sas/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya