RADARSEMARANG.COM, Salatiga – Keluarga besar Suryati Marija menuntut kejelasan kronologi kecelakaan di jalan tol menuju Pekanbaru, Riau pada 23 April 2022 yang menewaskan mantan pelari jarak jauh Nasional tersebut.
Selain itu, mereka juga menuntut agar sopir mobil nahas di proses secara hukum. Desakan itu dilontarkan melalui adiknya Supriyono kepada media. Menurutnya, pihaknya menunggu itikad baik dari sopir. Namun hingga saat ini tidak ada kontak sama sekali
“Kami juga sudah meminta konfirmasi melalui telpon ke petugas dishub dan diarahkan ke satlantas. Namun tidak berhasil karena kendala komunikasi,” tutur Supriyono didampingi adiknya Supriyanto.
Pihak keluarga menunjuk Mohammad Sofyan SH sebagai kuasa hukum untuk menindaklanjuti tuntutan keluarga tersebut. Termasuk ayahanda Sujan Aljoyo Murijan, 85, yang sudah empat tahun belum bertemu buah hatinya.
Sebagaimana diketahui, Suryati Marija adalah mantan atlet Nasional yang berasal dari Dusun Krapoh, Desa Gunung Tumpeng, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang.
Mengawali karir pada klub Dragon Salatiga. Selanjutnya Suryati tercatat telah menyabet tiga medali dengan rincian satu emas (maraton), perak (3000m), dan perunggu (10.000m) pada SEA Games 1989 di Kuala Lumpur Malaysia.
Kemudian pada SEA Games 1991 di Manila, Filipina, Suryati meraih perak pada nomor 10.000m. Pada tahun yang sama dia juga meraih perunggu nomor 1km pada Kejuaraan Asia. Lalu pada SEA Games 1993 di Singapura meraih satu emas (maraton) dan perunggu (3000m).
Setelah pensiun sebagai atlet Suryati bekerja di Dispenda Medan dan melanjutkan karier sebagai pelatih yang sukses melahirkan atletik berprestasi seperti Edy Haryanto Harahap, Nyai Prima Agita Siregar, dan lainnya.
Menurut Sofyan, kecelakaan terjadi dalam perjalanan mudik dari medan ke Salatiga. Dalam insiden kecelakaan tersebut pihak keluarga di Suruh, Kabupaten Semarang sama sekali tidak diajak musyawarah oleh keluarga yang di Medan terkait dengan beberapa wasiat Almarhumah.
Bahkan hingga kini sama sekali tidak ada komunikasi. Untuk itu keluarga besar Suryati Marija akan melakukan berbagai upaya hukum agar insiden kecelakaan tersebut dapat diusut tuntas kebenarannya apakah ada dugaan konspirasi/sabotase atau murni kecelakaan.
Serta pihak keluarga besar juga memperjuangkan keadilan dengan menuntut kepada sopir yang mengakibatkan kecelakaan tersebut dapat diproses proses hukum sebagaimana mestinya. (sas/bas)