RADARSEMARANG.COM, Salatiga – Polres Salatiga memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek yang disita dari sejumlah penjual selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD).
Miras seperti anggur kolesom, anggur putih, vodka, wisky dan congyang serta ratusan liter arak atau tuak dan ciu dimusnahkan dengan menggunakan alat berat di sisi lapangan Bhayangkara Polres.
Pemusnahan secara simbolis dilaksanakan oleh Kapolres Salatiga bersama Walikota Salatiga dan jajaran Forkopimda Kota Salatiga serta Tokoh Agama Ketua FKUB Kota Salatiga
Sebelum pemusnahan Kapolres Salatiga dihadapan Danrem dan Jajaran Forkopimda Kota Salatiga serta tamu undangan lainnya menyampaikan bahwa barang bukti miras yang akan dimusnahkan merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi dengan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang Operasi Ketupat Candi 2022. Ribuan botol dan ratusan liter miras, serta barang bukti mesiu petasan.
“Minuman beralkohol atau minuman keras merupakan pemicu timbulnya kejahatan/kriminalitas maupun laka lantas. Karena pengaruh miras dapat mengganggu saraf otak manusia,” imbuh Kapolres.
Selain itu, berkait tradisi menyulut petasan, Polres juga antisipasi dengan menyita bubuk mesiu bahan baku petasan. Karena selain dampaknya sangat mengganggu ketenangan dan ketentraman masyarakat namun juga bisa menyebabkan timbulnya korban jiwa. “Untuk itu kita laksanakan penyitaan dan akan dimusnahkan juga saat ini, tutup AKBP Indra Mardiana.
Wali Kota Salatiga Yuliyanto menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kapolres dan jajarannya yang telah bekerja keras dan berkomitmen tinggi untuk memberantas penyakit masyarakat.
Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti miras dan petasan tersebut tetap memperhatikan protokol kesehatan dikarenakan saat ini pandemi covif19 belum berakhir.(sas/bas)