RADARSEMARANG.COM, Salatiga – Polres Salatiga menyalurkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) sebesar Rp 300.000 kepada 1.800 penerima. Total ada 5.000 penerima bantuan tersebut.
Penyerahan dilakukan Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana di pendopo Polres. ” Kita Salurkan 1.800 dari 5.000 warga yang akan mendapat bantuan,” ucap Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana.
Bantuan diberikan khusus bagi para pelaku UMKM yaitu para pedagang kaki lima dan pemilik warung yang terdampak pandemi Covid-19, yang telah terverifikasi, agar memastikan penerima bantuan tersebut tepat sasaran.
Kapolres Salatiga saat penyaluran BTPKLW di Pendopo Polres Salatiga mengingatkan kepada seluruh personil untuk memastikan kevalidan data penerima. Hal ini sebagai bentuk pertanggung jawaban memalui sistem pelaporan secara online.
“Kita harapkan bantuan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat, tepat sasaran dan tidak terjadi duplikasi dengan bantuan lainnya,” harap AKBP Indra Mardiana.
Kapolres juga menghimbau untuk penerima bantuan yang belum melaksanakan vaksin agar melaksanakan vaksin Booster di Gerai Vaksin Presisi Yang disediakan Polres Salatiga.
Kasi Keu Polres Salatiga Iptu Yeni Putri Utaminingsih selaku Ketua Tim Penyaluran BTPKLW menyampaikan bahwa setiap penerima yang telah lolos verifikasi akan menerima bantuan sebesar Rp 300.000 secara tunai.
Ia berpesan kepada setiap penerima untuk memanfaatkan dana bantuan tersebut sebaik mungkin guna kebutuhan atau modal usaha, ucapnya,
Hartono, salah seorang penerima BTPKLW mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan yang diterima. “Tiba tiba ada pemberitahuan menerima bantuan, petugas ramah dalam melayani, biarpun sedikit ada antrian tapi tidak terasa sudah dipanggil dan menerima bantuan Rp. 300.000,- tanpa potongan sedikitpun,” ungkapnya. (sas/bas)