RADARSEMARANG.COM, Salatiga – Tim gabungan Satpol PP dan Dinas Pangan dan Pertanian (Dispantan) melakukan razia daging gelonggongan, Rabu (20/4/2022) pagi. Kegiatan yang berlangsung satu jam tersebut tidak mendapatkan hasil.
Tim datang dengan menggunakan dua mobil operasional Satpol PP. Sampai di pasaraya II, personel dibagi dua tim. Masing-masing beranggotakan Satpol PP, dokter hewan, Dispantan dan sejumlah petugas dari TNI/Polri.
Mereka memeriksa seluruh daging yang dijual pedagang. Mulai dari lantai I dan Los daging di lantai II pasaraya. Daging yang diperiksa adalah daging sapi dan daging ayam.
drh. Christina Susiloningsih yang ikut dalam tim menjelaskan, kadar air daging sapi yang berasal dari rumah pemotongan hewan dipastikan bagus dan memenuhi persyatatan. Pasalnya, RPH Salatiga sangat ketat terkait aturan tersebut.
Sementara itu, kepala Dispantan Henni Mulyani menegaskan bahwa pihaknya sudah berkomitmen jika Salatiga Kota yang bebas daging gelonggongan. “Kadar air daging sapi maksimal 70-80 persen,” tutur Henni.
Kepala Satpol PP Joko Haryono menuturkan, kegiatan dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat menjelang lebaran. “Sekaligus sosialisasi kepada masyarakat bahwa Salatiga sudah bebas dari daging glonggongan,” tutur Joko Haryono usai kegiatan.
Lebih jauh Joko mengungkapkan jika razia ini dilakukan rutin. Pihaknya juga memberikan jadwal razia yang acak. Tujuannya untuk memastikan tidak ada pedagang yang kucing kucingan dengan petugas untuk menjual daging glonggongan. “Jika ada yang diketahui menjual daging gelonggongan akan kita sita dan musnahkan,” tandasnya. (sas/bas)