RADARSEMARANG.COM, Salatiga – Tim Gabungan Operasi Ketertiban Kota menemukan makanan kedaluwarsa. Barang itu ditemukan dari pedagang di kawasan Pasar Raya Salatiga. Petugas langsung menyita makanan kedaluwarsa tersebut.
Pantuan dilakukan petugas ke kawasan Pasar Raya Salatiga. Baik pedagang makanan sampai toko modern dan pusat perbelanjaan. Petugas meneliti satu persatu. Mulai dari minuman dan makanan yang dijual. Langkah tersebut sebagai upaya untuk mengetahui barang masih layak dikonsumsi atau tidak.
“Hasil pantauan masih ditemukan makanan kedaluwarsa,” kata Kasi Penyelidikan, Penyidikan dan Penindakan (P3) Satpol PP Salatiga, Suryatnanto.
Ia menambahkan, petugas menemukan sejumlah makanan kedaluwarsa. Diantaranya gula kacang, tea jus, bakpia pathok, serta getuk trio. Makanan tersebut langsung diamankan karena sudah kedaluwarsa dan masih dipajang.
“Kami selalu menghimbau untuk selalu mengawasi masa kedaluwarsa makanan yang dijual. Agar kejadian makanan yang kedaluwarsa tidak terulang lagi,” ujarnya.
Kepala Satpol PP Kota Salatiga, Joko Haryono menambahkan, pengawasan terhadap makanan rutin dilakukan jelang lebaran. Hal ini penting, karena untuk mengantisipasi makanan dan minuman yang sudah tidak layak dikonsumsi beredar di masyarakat.
Operasi dilakukan dengan baik dan santun. “Tentu kami meminta izin ke pemilik toko sebelum memeriksa makanan dan minuman yang dijual tersebut,” akunya.
Kegiatan operasi diikuti beberapa unsur. Yakni Satpol PP, Dispangtan, Dinas Perdagangan, bagian hukum setda, bagian prokompim, Dinas Kesehatan, Polres Salatiga, Denpom IV/3, serta Kodim 0714.
“Semoga dengan kegiatan ini bisa mengontrol dan memberikan pengawasan terhadap makanan yang tidak layak dijual, sehingga masyarakat aman,” tambahnya. (sas/fth)