RADARSEMARANG.COM, Salatiga – Wali Kota Salatiga Yuliyanto menyerahkan SK Kenaikan Pangkat periode 1 April 2022 kepada perwakilan ASN. Setidaknya sebanyak 334 berkas yang terbagi dalam tiga golongan ruang sudah diusulkan. Yakni golongan ruang IV/c keatas sebanyak 9 berkas, golongan ruang IV/a dan IV/b sebanyak 39 berkas, dan golongan ruang III/d ke bawah sejumlah 286 berkas.
Tapi baru 325 Surat Keputusan yang siap untuk diserahkan. 39 SK untuk golongan IV, 244 SK untuk golongan III, 40 SK untuk golongan II, dan 2 SK untuk golongan I. Sedangkan sisanya, yakni 9 berkas, masih dalam proses penyelesaian oleh BKN Pusat dan Sekretariat Negara RI. “Kenaikan pangkat ini merupakan sumber motivasi dan inspirasi dalam memantapkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang profesional, disiplin dan berintegritas,” kata Yuliyanto.
Ia menambahkan, kenaikan pangkat merupakan suatu bentuk penghargaan atas prestasi dan dedikasi. Yang telah ditunjukkan dalam melaksanakan tugas dan pengabdiannya selama ini. Kenaikan pangkat harus disikapi dengan baik dan penuh rasa syukur. “Sekaligus cambuk untuk senantiasa mempertanggungjawabkan amanah dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.
Walikota juga menyerahkan penghargaan yang diterima Kota Salatiga melalui DPMPTSP dan Disdukcapil. Keduanya berhasil meraih penghargaan dari KemenpanRB. Penghargaan kepada DPMPTSP Kota Salatiga sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik kategori Pelayanan Prima Tahun 2021. Sementara penghargaan Disdukcapil Kota Salatiga sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik Tahun 2021.
“Ini harus kita sikapi dengan arif dan baik, mari kita pertahankan dan terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” tambahnya. (sas/fth)