RADARSEMARANG.COM, Salatiga – Jajaran Polres Salatiga menyita 1.270 knalpot brong sejak awal tahun. Kedepan, petugas akan makin gencar melakukan tindakan.
“Tidak hanya motor tetapi juga mobil yang kenalpot tidak sesuai. Karena itu akan mengganggu pengguna jalan dan masyarakat sekitar,” jelas Kapolres AKBP Indra Mardiana didampingi Wali Kota Yuliyanto dalam gelar hasil razia Selasa (22/3/2022) siang.
Indra menandaskan, selain pengguna, pihaknya juga melakukan tindakan kepada penjual dan sosialisasi kepada bengkel bengkel yang memasang knalpot brong tersebut.
Sementara itu, kasat lantas Salatiga KP Arfian Rizky menambahkan jika saat ini pihaknya sudah memberikan sosialisasi kesekolah dan melalui media sosial, tentang larangan penggunaan knalpot yang tidak standart
Hasil Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi selama 14 hari secara umum terjadi penurunan yang signifikan dari jumlah kecelakaan sampai korban meninggal akibat insiden tersebut. (sas/bas)