RADARSEMARANG.COM, SALATIGA – Pemerintah Kota Salatiga menyusun Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024. Pelaksanaan Reformasi Birokrasi meliputi delapan area perubahan. Yaitu Manajemen Perubahan, Deregulasi Kebijakan, Penataan Organisasi, Penataan Tata Laksana, Penataan SDM Aparatur, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Di Salatiga ada beberapa indeks penilaian mengalami penurunan di tahun 2021. Diantaranya Indeks SPBE yang turun ke angka 2,34. Indeks Inovasi Daerah turun ke angka 46,28. Nilai Kepatuhan Pelayanan Publik turun ke angka 66,06 menjadi zona kuning. Setelah sebelumnya di angka 92,27 atau di zona hijau.
“Indeks profesionalitas ASN masih sangat rendah yakni di angka 52,04 dan Capaian Monitoring Centre for Prevention Korsupgah yang turun ke 74,94 persen,” kata Wali Kota Salatiga Yuliyanto saat memberikan pengarahan kepada Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga dalam rangka Rakor Pembinaan Tentang Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Ballroom Sumatera, Hotel Jambuluwuk, Kota Batu, Malang.
Ia meminta agar para koordinator masing-masing area, dapat menyusun rencana aksi perbaikan untuk meningkatkan capaian pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga. Selain itu, seluruh Kepala Perangkat Daerah agar menjadi inovator pada instansi masing-masing dan dapat saling melaksanakan studi tiru.
“Yang tidak kalah penting bagaimana memanfaatkan satu data untuk dapat saling bersinergi demi terwujudnya percepatan pembangunan pelayanan publik yang terstandar, penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel,” tambahnya.
Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik salah satunya melalui pelaksanaan SPBE. Bertujuan meningkatkan kepuasan masyarakat dan meningkatkan keterbukaan informasi publik serta penerapan teknologi informasi. Dimana di dalamnya mencakup penjaminan kerahasiaan, keutuhan, ketersediaan, keaslian, dan kenirsangkalan sumber daya, yang salah satunya melalui penerapan tanda tangan digital.
Wali Kota Salatiga menyambut baik penerapan tanda tangan elektronik yang dapat menjamin keamanan dokumen serta dapat menghindari pemalsuan dokumen dan hoax. Sehingga birokrasi akan berjalan lebih cepat, tepat dan akuntabel.
“Alur birokrasi menjadi lebih baik, sehingga pelayanan publik dapat semakin berkualitas. Penerapan tanda tangan digital ini diharapkan dapat mendorong proses birokrasi yang efektif dan efisien, tanpa mengurangi faktor akuntabilitas terhadap perubahan dokumen yang terjadi,“ tambah Yuliyanto. (sas/fth)