RADARSEMARANG.COM, Salatiga – Gelisah terlihat disosok Mahesa Gus Anang, 21, warga Celengan, Lopait, Tuntang. Ia menjadi tersangka tunggal kasus penusukan yang mengakibatkan meninggalnya Taufiq Aji, 21, warga Kenteng Argomulyo pada Jumat (21/1/2022) lalu.
Meski memakai masker, ia selalu tertunduk dan beberapa kali melihat pertanyaan pertanyaan yang dilontarkan wartawan kepada Kapolres. Jari tangannya berulang kali menggaruk punggung tangan satunya meski kondisinya terborgol. “Saya menyesal. Takut. Tidak mengira jika meninggal,” ujar Anang.
Kapolres AKBP Indra Mardiana menyebut tersangka menusuk dada sebelah kiri yang mengenai jantung tembus ke paru. Alat yang digunakan adalah pisau masak. Ia selalu membawanya. Tersangka adalah juru masak di sebuah rumah makan.
“Saya baru pulang kerja. Kemudian dihubungi jika ada permasalahan yang menimpa adik ipar dengan pacarnya,” ujar dia.
Baca Juga: Pemuda di Salatiga Dikeroyok dan Ditusuk hingga Tewas, Diduga karena Masalah Asmara
Perselisihan di awali jika adik iparnya hamil dua bulan. Dan diduga tidak ada pertanggungjawaban. Hingga akhirnya ada perselisihan langsung dan berakhir dengan tusukan tersebut.
Kapolres AKBP Indra Mardiana menyebutkan jika pihaknya berhasil menangkap pelaku dalam waktu empat jam setelah kejadian. Pelaku meninggalkan korban dan pulang kerumahnya.
Pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi meyita sejumlah barang bukti. Mulai dari pisau yang digunakan dan sepeda motor. “Hanya ada satu tersangka,” tegas Kapolres. (sas/bas)