RADARSEMARANG.COM, Salatiga – Wali Kota Yuliyanto menandaskan ASN yang melanggar larangan cuti pada Natal dan Tahun baru akan dikenai sangsi tegas. Bahkan kemungkinan akan distafkan.
“Siapa yang melanggar akan dikenai sangsi. Bisa distafkan. Saya minta semua ASN mematuhi dan memberikan contoh bagi masyarakat,” ujar Yuliyanto.
Menurutnya, mutasi selama dirinya menjabat masih akan dilakukan jika memang diperlukan. “Sampai H-1 masa jabatan, saya bisa melakukannya jika memang diperlukan,” tegas dia.
Lebih jauh diterangkan dia, semua kegiatan dalam Natal dan Tahun Baru ini akan di pantau. Kepolisian juga akan melakukan penyekatan. “Tidak ada kembang api dan juga pesta tahun baru karena masih dalam masa pandemi,” tutur Yuliyanto. (sas/bas)