28 C
Semarang
Tuesday, 22 April 2025

Dianggap Memenuhi Syarat, Dwi Indah Gantikan Teddy Sulistio

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Salatiga – KPU Kota Salatiga menindaklanjuti surat dari DPRD berkait pemeriksaan berkas persyaratan pengganti antar waktu (PAW) Teddy Sulistio. Hasilnya, calon pengganti yakni Dwi Indah Widowati disebut telah memenuhi syarat.

Ketua KPU Salatiga Syaemuri Albab mengatakan,pihaknya telah melaksanakan rapat pleno pemeriksaan pemenuhan persyaratan calon PAW anggota DPRD Kota Salatiga Rabu (15/12). KPU menerima Surat Ketua DPRD Kota Salatiga kepada Ketua KPU Kota Salatiga tanggal 9 Desember 2021 perihal Permohonan Calon PAW.

“Dalam surat tersebut disampaikan Milhous Teddy Sulistio, SE (Anggota DPRD Kota Salatiga dari PDIP Dapil 1 Sidomukti) mengundurkan diri, oleh sebab itu perlu adanya PAW,” kata Syaemuri.

Ia menambahkan, dari surat itu, pihaknya kemudian melakukan klarifikasi. Termasuk menghadirkan calon penggantinya guna dimintai persyaratannya. Sesuai dengan peraturan KPU nomor 6 tahun 2017 sebagaimana diubah dalam Peraturan KPU nomor 6 tahun 2019, calon PAW adalah yang memperoleh suara sah terbanyak urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari Partai Politik yang sama pada Dapil yang sama.

Berbagai dokumen sudah diperiksa dan diverifikasi sebagai syarat pengajuan calon PAW. “Termasuk surat pengunduran diri Milhous Teddy Sulistio, serta tanda terima laporan LHKPN dari calon PAW,” imbuhnya.

Hasil pemeriksaan dokumen tersebut, KPU menyampaikan surat kepada pimpinan DPRD dengan menyatakan bahwa Dwi Indah Widowati dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon PAW Anggota DPRD.

Berdasarkan hasil perolehan suara Pemilu 2019 lalu, Milhous Teddy Sulistio memperoleh 5.248 suara sedangkan Dwi Indah Widowati berada di urutan kedua dengan memperoleh 834 suara. “Untuk kapan pelaksanaan PAW, itu kewenangan DPRD,” tambahnya. (sas/fth)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya