27 C
Semarang
Friday, 20 December 2024

KAI Lantik 28 Advokat Baru Jateng

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Salatiga – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI) menerapkan penggunaan teknologi informasi (TI) dalam pengelolaan organisasi. Bahkan KAI merupakan organisasi advokat yang pertama kali telah masuk ke era digital, sejalan dengan penerapan di dunia peradilan yang modern, yang dilaksanakan Mahkamah Agung (MA).

Hal itu diungkapkan Presiden KAI Adv Tjoetjoe Sandjaja Hernanto SH MH CLA CIL CLI CRA saat mengangkat 28 advokat baru KAI Jawa Tengah, di Laras Asri & Resort Salatiga, Minggu (28/11/2021) pagi. ”Buka aplikasi dan website maka semua advokat KAI berada dalam data base E-Lawyer,” kata Tjoetjoe.

Menurutnya, advoat KAI telah disumpah harus mendaftar di E-Court yang telah dibuat oleh Mahkamah Agung (MA). Karena sistem peradilan yang dibangun MA mengikuti peradapan baru. “Maka KAI juga mengimbangi dan menyelaraskannya. Sertifikat yang dipegang advokat yang baru dilantik telah tercatat secara digital dalam data base KAI. Kalau hilang tinggal dicetak ulang. Kalau dulu sertifikat hilang dibuatkan duplikat,” jelas Tjoetjoe.

Kemudian dalam KTA anggota KAI ada barkode yang juga terhubung dengan data base KAI. Bila tidak terhubung dengan KAI, maka Tjoetjoe memastikan KTA palsu.

Kemudian di dalam KTA anggota tidak ada nomor KTA, sebab nomor advokat KAI sama dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). ”Ini yang membuktikan bahwa KAI sebagai organisasi advokat yang telah masuk dalam dalam era digital,” imbuhnya.

Pelantikan advokat Jateng tersebut juga dihadiri Wakil Presiden KAI Adv Dr KP Henry Indraguna SH MH MMed CRA CTL CMLC. Henry meminta agar advokat bekerja dengan prinsip-prinsi dan kode etik yang benar. Jadilah advokat yang tangguh dalam menegakkan keadilan, dan tidak melacurkan diri. Advokat juga harus mengembangkan keterampilan dan kemampuan, karena kejahatan berkembang, maka pengacara harus lebih pandai dari penjahatnya.

”Kalau penjahatnya lebih pandai dari advokatnya, bagaimana kita bisa menegakkan keadilan? Maka edukasi dan pengalaman ditingkatkan terus. Bantulah masyarakat jangan dinilai dari uang. Pengacara jangan bekerja karena uang. Itu moralitas yang jelak,” tegas Henry.

Sementara itu Ketua DPC KAI Kota Salatiga Suroso Kuncoro SH MH mengungkapkan, terima kasih wilayahnya dijadikan tuan rumah pelantikan 28 advokat yang ada di Jateng. Sebagai tuan rumah, Suroso Kuncoro atau yang akrab disapa Ucok tersebut mengungkapkan, pihaknya telah sukses sebagai penyelenggara. (sas/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya