RADARSEMARANG.COM, Salatiga – Tim Gabungan Polres Salatiga, Satpol PP dan Dinsos Kota Salatiga menggelar operasi yustisi gabungan dengan sasaran Pengemis, Gelandangan Dan Orang Terlantar (PGOT). Petugas berhasil menjaring 10 orang.
Tim bergerak bersama diantaranya kesejumlah titik yang biasa digunakan mangkal para PGOT, di antaranya seputaran Bundaran Tamansari, Jalan Jenderal Sudirman, Perempatan Jetis, Perempatan Pasar Sapi, Pertigaan Cebongan dan Perempatan Kecandran.
PGOT yang terjaring selanjutnya dibawa ke Rumah Singgah Dinsos Salatiga untuk didta dan dibina.
“Kemudian dilanjutkan koordinasi dengan instansi terkait yaitu Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut,” terang AKP Asikin, Kasat Samapta Polres Salatiga yang memimpin pelaksanaan razia.
Terpisah, Kapolres Salatiga menyampaikan, operasi ini merupakan upaya menjaga kamtibmas di Kota Salatiga tetap aman dan kondusif. Kususnya di tengah pandemi Covid-19 ini.
Menurutnya, penanganan PGOT tidak bisa hanya dilakukan oleh Polri, perlu kerja sama dengan berbagai pihak.
“Khususnya Dinas Sosial, agar mereka mendapat pembinaan dan pelatihan sebagai bekal menjalani kehidupan lebih baik,” jelas AKBP Indra Mardiana. (sas/zal)