RADARSEMARANG.COM, Salatiga – Dinas Pangan dan Pertanian (Dispantan) Kota Salatiga melakukan razia pengawasan penjualan produk hewan. Retail, meat shop, dan pelaku usaha produk hewan, menjadi sasarannya.
Medik Veteriner Dispantan Kota Salatiga drh Christina Susilaningsih menuturkan, kegiatan dilakukan selama dua minggu. “Kami melakukan pengawasan dan penertiban rutin setiap empat bulan sekali,” jelas Christina.
Semua produk yang berasal dari hewan seperti niger, sosis, telur, dan bakso menjadi sasaran pemantauan. Kali ini, pemantauan dilakukan di delapan titik yakni tiga pelaku usaha dan lima retail.
“Yang diawasi adalah batas kedaluwarsa, ada tidaknya nomor kontrol veteriner (NKV), cara penyimpanan produk (suhu penyimpanan), dan penataan produk,” jelas dia.
NKV harus ada. Itu merupakan sertifikat penjaminan keamanan pangan produk asal hewan. Lebih jauh, jika saat ini masyarakat sudah aware dengan kualitas produk, masyarakat banyak yang memilih produk higienis dengan penyimpanan yang baik. Meski harga sedikit lebih mahal. “Kendati begitu, dalam waktu dua minggu pemantauan, kami tidak menemukan adanya pelanggaran,” tandasnya. (sas/bas)