RADARSEMARANG.COM, Salatiga – Tim Pelaksana Operasi Ketertiban Kota dipimpin Satpol PP Kota Salatiga kembali menggelar operasi masker bagi warga yang melintas di wilayah Salatiga. Operasi protokol kesehatan dilaksanakan di Kalibening Jalan Salatiga-Ujungujung.
Dalam kegiatan tersebut masih didapati banyak warga Salatiga dan luar Salatiga yang masih melakukan pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan tidak memakai masker. Sedikitnya terjaring 50 pelanggar mendapatkan teguran dan sanksi ringan. Sanksi yang diberikan kepada pelanggar adalah menghafal teks Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya serta push up. Pelanggar juga diberi masker oleh tim.
Heru, Slamet, dan Roni warga Suruh yang melintas mengaku kelupaan tidak mengenakan masker. Sementara Solikin, warga dari Tegalwaton yang juga tidak memakai masker secara benar (hanya menutup dagu) memilih hukuman menyanyikan lagu Indonesia Raya. Adapun Eko, warga Barukan, Muhammad dari Tingkir lebih memilih push up 10 kali.
Kepala Bidang Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Kota Salatiga Andi Priantoro menjelaskan bahwa Satpol PP dan Tim Pelaksana Operasi Ketertiban Kota masih terus menggelar operasi protokol kesehatan. Kegiatan ini adalah untuk mengingatkan kembali masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan. “Kita ketahui bahwa Kota Salatiga masih berada di level 4 dalam kasus covid-19, maka edukasi terhadap masyarakat untuk selalu disiplin dan waspada sangat penting guna memutus penularan covid-19,” jelasnya. (sas/ton)