RADARSEMARANG.COM, Salatiga – Satpol PP Salatiga melakukan razia ketertiban umum pada Senin (23/8/2021) malam. Sasarannya tempat nongkrong dan titik mangkal PGOT. Sembilan orang terjaring.
Razia ditujukan untuk menertibkan tuna sosial seperti pengamen, gelandangan, dan orang terlantar. Petugas juga memantau penerapan protokol kesehatan. Total 47 personel diturunkan. Kegiatan dimulai pukul 19.00.
Di Jalan Diponegoro, petugas mendapati dua pengamen. Kemudian enam anak punk di perempatan Pasar Sapi dan di JLS, tepatnya perempatan Kecandran. Sejumlah anak punk kabur saat tahu petugas datang. Kemudian satu orang ditemukan di Jendral Sudirman.
Kepala Satpol PP Agung Nugroho menuturkan, PGOT yang terjaring dibawa ke Dinas Sosial untuk didata dan dibina.
Selain razia PGOT, petugas juga menemukan muda-mudi yang akan melakukan pesta miras di Jalan Kartini. Mereka lantas diminta untuk segera pulang dan membuang miras di tempat.
Petugas juga mendatangi sejumlah kafe untuk memantau prokes. Utamanya terkait kapasitas pengunjung.
Selain itu petugas juga membubarkan sejumlah anak muda yang yang sedang nongkrong di depan gedung Korpri.
Menurut Agung, kegiatan akan rutin dilaksanakan. (sas/zal)