RADARSEMARANG.COM, Salatiga – Kasus dugaan korupsi pajak penghasilan (PPh 21) terus bergulir. Kejari Salatiga memaksimalkan pemeriksaan para saksi atas tersangka AS, mantan bendahara pembantu di Badan Keuangan Daerah (BKD). Beberapa pejabat di Pemkot Salatiga sudah dimintai keterangan.
Kasi Intelijen Kejari Salatiga, Ariefulloh mengatakan, pihaknya telah memeriksa 20 saksi dalam kasus ini. Dan 12 di antaranya adalah pejabat Pemkot Salatiga. Ketika ditanya mengenai adanya rekening di bank dalam setoran PPh 21, ia tidak menampiknya. Kejari juga sudah memeriksa pegawai Bank Jateng.
“Tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi PPh21 di Salatiga ini,” bebernya.
Belasasn pejabat yang diperiksa, sebagian sudah ada yang pensiun dan lainnya masih dinas aktif. “Kami juga telah memintai keterangan pegawai bank,” kata Ariefulloh.
Tersangka AS sudah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Kejari Salatiga. AS ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan korupsi PPh 21 aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Salatiga. Dia juga diduga telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
AS saat ini telah pensiun sebagai ASN Pemkot Salatiga. Dia diduga menjalankan aksinya selama periode 2008 sampai 2018. Saat menjabat sebagai bendahara gaji pegawai.
Tim kejaksaan sudah melakukan penggeledahan di rumah tersangka di wilayah Seruni. Sebanyak tujuh mobil disita. (sas/zal)
