RADARSEMARANG.COM, Salatiga – Upaya pencegahan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di wilayah Salatiga terus dilakukan. Meski kasusnya terbilang rendah, namun tetap menjadi perhatian bersama.
Wali Kota Salatiga Yuliyanto mengatakan, laporan yang sedikit memang perlu disyukuri, namun jangan sampai hal tersebut dikarenakan adanya korban yang memilih diam, atau kurangnya pengetahuan dan kepekaan masyarakat terhadap penanganan kasus-kasus KDRT di sekitarnya.
“Saya harap jangan lengah, kita harus lebih peka,” jelas wali kota saat memberikan arahan dalam Sosialisasi Penanganan Kasus Kekerasan Berbasis Masyarakat, kemarin.
Menurutnya, upaya pencegahan kasus KDRT di antaranya adalah mencegah berlangsungnya tindak pidana, memberikan perlindungan kepada korban, memberikan pertolongan darurat, dan membantu proses pengajuan permohonan penetapan perlindungan.
“Salatiga kota toleran. Mari sebagai masyarakat yang baik kita tingkatkan rasa toleransi antara satu dengan yang lain. Tidak ada diskiriminasi, tidak saling menyalahkan, semua diselesaikan dengan kekeluargaan, ora golek benere dewe,” imbuhnya
Yuliyanto mengajak agar masyarakat lebih paham mengenai hukum, sehingga mereka tidak akan masuk dan berurusan dengan hukum. Masyarakat akan lebih sadar akan hukum dan hak asasi manusia, sehingga tidak melakukan peristiwa yang berdampak pada hukum. Tidak ada kekerasaan, tidak ada upaya melanggar hukum.
Menurutnya, penyelesaian hukum adalah jalan yang terakhir, tentunya upaya sosialisasi ini memberikan peran dan andil dari bapak ibu secara positif. “Partisipasi untuk pencegahan dan penyelesaian kasus KDRT di wilayah masing-masing,” pungkasnya. (sas/zal)